Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 08-08-2012 — Upload : 16-07-2013
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 698/PID.B/2012/PN.RAP
Tanggal 8 Agustus 2012 — ELFRIAWAN SENTOSA
256
  • Menyatakan Terdakwa ELFRIAWAN SENTOSA, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan Primair dan Subsidair ; ----------------------------------------------------------------------------------2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair dan Subsidair tersebut ; ---3.
    Menyatakan terdakwa ELFRIAWAN SENTOSA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dan melawan hukum sebagai penyalah guna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri ; --------------------------------------------4. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 2 (dua) Tahun ; -----------------------------------------------------------------------5.
    ELFRIAWAN SENTOSA
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Rantau Prapat yang mengadili perkaraperkara pidanapada tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, menjatuhkan Putusansebagai berikut di bawah ini, dalam perkara TerdakwaNama Lengkap : ELFRIAWAN SENTOSA.Tempat lahir : Sei Suka.Umur/Tgl lahir +: 35 Tahun /14 Maret 1977.Jenis Kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Desa Sei Suka Deras Dusun VI Kecamatan Sei Suka,Kabupaten Batubara.Agama : Islam.Pekerjaan : Supir.Pendidikan
    Menyatakan Terdakwa ELFRIAWAN SENTOSA tidak terbukti bersalahamelakukan tindak pidana Tanpa hak atau) melawan hukum,menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadiperantara dalam jual beli, menukar atau) menyerahkan NarkotikaGolongan dengan pemberatan sebagaimana diatur dan diancamdalam dakwaan Primair Pasal 114 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009tentang Narkotika sehingga membebaskan terdakwa Elfriawan Sentosadari dakwaan Primair tersebut ;2.
    Menyatakan terdakwa ELFRIAWAN SENTOSA tidak terbukti bersalahmelakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum, memiliki,menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan bukantanaman sebagaimana diatur dan diancam dalam dakwaan subsidairPasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika sehinggamembebaskan terdakwa Junaidi Als Kacak dari dakwaan Subsidairtersebut ;3.
    Menyatakan terdakwa ELFRIAWAN' SENTOSA terbukti bersalahmelakukan tindak pidana Sebagai penyalah guna Narkotika Golongan bagi diri sendiri sebagaimana diatur dan diancam dalam dakwaan LebihSubsidair melanggar Pasal 127 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentangNarkotika ;4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama :3(tiga) tahun penjara dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan dan agar terdakwa tetap ditahan ;5.
    Menyatakan Terdakwa ELFRIAWAN SENTOSA, tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yangdidakwakan dalam dakwaan Primair dan Subsidair ;2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair dan Subsidairtersebut ; 3. Menyatakan terdakwa ELFRIAWAN SENTOSA telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dan melawanhukum sebagai penyalah guna Narkotika Golongan bagi diri sendiri4.