Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-08-2021 — Putus : 31-08-2021 — Upload : 18-04-2022
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 3710/Pdt.G/2021/PA.Tgrs
Tanggal 31 Agustus 2021 — Penggugat melawan Tergugat
2620
  • Mengabulkan permohonan Pemohon dengan Verstek;

    3.Memberi izin kepada Pemohon (Ihsanul Khulqi Bin Suki Budi) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Mayadah Elhawani Binti Ali akbar) di depan sidang Pengadilan Agama Tigaraksa;

    4.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 595.000,00(lima ratus sembiilan puluh lima ribu rupiah);