Ditemukan 3 data
Hari Andi Sihombing, S.H
Terdakwa:
DJELI ELISJE LESLI KUMASEH Alias JELI
27 — 15
- Menyatakan Terdakwa DJELI ELISJE LESLI KUMASEH Alias JELI tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan 10 (sepuluh) hari;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa
Penuntut Umum:
Hari Andi Sihombing, S.H
Terdakwa:
DJELI ELISJE LESLI KUMASEH Alias JELI
Djeli Elisje Lesli Kumaseh
Termohon:
Kepala Kepolisian Republik Indonesia cq Kepolisian Daerah Sulawesi Utara cq Kepolisian Resor Minahasa Selatan
41 — 20
Pemohon:
Djeli Elisje Lesli Kumaseh
Termohon:
Kepala Kepolisian Republik Indonesia cq Kepolisian Daerah Sulawesi Utara cq Kepolisian Resor Minahasa Selatan
Novita Elesye Lahamendu
51 — 25
Foto copy Kutipan Akta kelahiran Nomor : 3515LT030220120005, di Sidoarjotanggal 27 Pebruari 2011, lahir anak Kesatu, Lakilaki dari AyahCHRISTOFORUS G.LAZAREN dan Ibu NOVITA ELISJE, dikeluarkan olehKepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjotanggal 3 Pebruari 2012, bukti sesuai dengan aslinya diberi tanda P.4;Foto copy Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 202/WNI/2012, di Sidoarjotanggal 28 September 2012, antara KRISTOFORUS GAJA dengan NOVITAELESYE LAHAMENDU, dikeluarkan oleh Kepala
Waru,Kab.Sidoarjo, dikeluarkan kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilSidoarjo tanggal 12092017, bukti sesuai dengan aslinya diberi tanda P.10;Foto copy Kutipan Akta kelahiran Nomor : 3515LT160120180141, di Sidoarjotanggal 23 September 2013, HELENA CHIERNO PRYCILLIA AGATHALAZAREN, lahir anak Kesatu, Perempuan dari Ayah KRISTOFORUS GAJAdan Ibu NOVITA ELISJE LAHAMENDU, dikeluarkan oleh Kepala DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo tanggal 24 Januari2018, bukti sesuai dengan