Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-10-2019 — Putus : 28-10-2019 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN BONDOWOSO Nomor 45/Pdt.P/2019/PN Bdw
Tanggal 28 Oktober 2019 — Pemohon:
Elsije
32
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohonan seluruhnya;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama kecil Pemohon yang semula SIOK NIO diganti menjadi ELSIJE;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan Pengadilan Negeri Bondowoso dalam tenggang waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatatan Sipil Kabupaten Bondowoso sebagai
    Instansi Pelaksana yang menerbitkanAkta Kelahiran atas nama SIOK NIO (ELSIJE) Nomor 246/1966 tanggal 24 Mei 1960 agar dibuatkan catatan pinggir tentang perubahan namanya tersebut menjadi ELSIJE pada Register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp186.000,00 (seratus delapan puluh enam ribu rupiah);
  • Pemohon:
    Elsije