Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-09-2020 — Putus : 26-11-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN BALIGE Nomor 213/Pid.B/2020/PN Blg
Tanggal 26 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
PUTRA RAJA R SIREGAR SH
Terdakwa:
1.MASTON NAPITUPULU
2.JOEL KOLOSE HUTAGAOL
228
  • pidana yang dijatuhkan;

    4. Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;

    5. Menetapkan barang bukti berupa:

    - 1 (satu) 1 buah obeng bunga bergagang warna merah dan bening;

    Dimusnahkan;

    - 1 (satu) unit sepeda motor merk Kawasaki type KR 150 K Nomor Polisi BK 3201 TBA warna hitam, nomor rangka MH4KR150KAKP35757

    Dikembalikan kepada saksi Elistra

    Sekira pukul 01.00 Wib pada saat saksi Elistra Sitohangakan buang air kecil ke kamar mandi, saksi Elistra Sitohang terlebih dahulumelihat sepeda motor miliknya yang terparkir di samping sebelah kanan KafeAmora, pada saat tersebut saksi Elistra Sitohang tidak melihat sepeda motormiliknya di tempat parkir, Kemudian saksi Elistra Sitohang memberitahukanhal tersebut kepada saksi Roy Siahaan, kemudian saksi Elistra Sitohangbersama saksi Roy Siahaan memberitanukan ke pemilik Kafe Amora yaitusaksi Nanda
    Saksi Roy Siahaan, dibawah janji pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa Saksi sudah pernah diperiksa oleh Penyidik dan membenarkansemua keterangannya dalam Berita Acara Penyidikan;Bahwa Saksi Elistra Sitohang pada hari Jumat tanggal 7 Agustus 2020datang menemui Saksi dan memberitahukan kepada Saksi bahwa ia telahkehilangan sepeda motornya;Bahwa pada hari Jumat tanggal 7 Agustus 2020 sekira pukul 00.30 WIB,Saksi dan teman Saksi yang bernama saksi Elistra Sitohang, dan BengetSihombing mendatangi
    Kafe Amora yang terletak di Desa Hutagaol PeaTalun, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, dan selanjutnya sekira pukul01.00 WIB, datang saksi Elistra Sitohang memberitahukan kepada Saksi,bahwa sepeda motor miliknya yang diparkir di Kafe Amora tidak ada lagiditempat parkir, Kemudian Saksi dan saksi Elistra Sitohang mendatangipemilik Kafe Amora yang bernama saksi Nanda S Hutagaol dan kemudiansaksi Nanda S Hutagaol membuka rekaman CCTV yang di pasang di KafeAmora, pada saat itu Saksi bersama saksi Elistra
    Saksi Nanda S Hutagaol, dibawah janji pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa Saksi sudah pernah diperiksa oleh Penyidik dan membenarkansemua keterangannya dalam Berita Acara Penyidikan;Bahwa Saksi Elistra Sitohang kehilangan sepeda motornya pada hari Jumattanggal 7 Agustus 2020, sekira pukul 01.00 WIB, di Desa Hutagaol PeaTalun, tepatnya di parkiran Kafe Amora;Bahwa Saksi mengetahui kejadian tersebut setelan saksi Elistra Sitohangbersama temanya datang menemui Saksi dan memberitahukan sepedamotor
    Sitohang dan temannya yang bernama saksi Roy Siahaan, danBenget Sihombing mendatangi Kafe Amora yang terletak di Desa HutagaolPea Talun, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, dan selanjutnya sekira pukul01.00 WIB, pada saat saksi Elistra Sitohang akan buang air kecil terlebihdahulu melihat sepeda motor miliknya yang diparkirkan di samping sebelahkanan Kafe Amora, dan pada saat tersebut saksi Elistra Sitohang tidak adamelihat sepeda motor miliknya, dan kemudian saksi Elistra Sitohangmemberitahukan ke
Register : 27-09-2018 — Putus : 16-10-2018 — Upload : 23-10-2018
Putusan PN BATAM Nomor 1477/Pdt.P/2018/PN Btm
Tanggal 16 Oktober 2018 — Pemohon:
ELISRA MEGAWATI SIREGAR
186
  • A 7891412, yang diterbitkan dan ditandatanmgani oleh Kepala KantorImigrasi Kelas Knusus Kota Batam pada tanggal 04April2014, mencantumkan namaPemohon dengan nama ELISTRA MEGAWATI SIREGAR, padahal yang sebenarbenarnya dan sesungguhsungguhnya adalah ELISRA MEGAWATI SIREGAR,sebagaimana yang tertera dan tertulis pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) RepublikIndonesia dengan NIK : 2171105010730001, yang dikeluarkan oleh Kepala DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam pada Tanggal, 27102012,Halaman
    A 7891412, yang diterbitkan dan ditandatanmgani oleh KepalaKantor Imigrasi Kelas Khusus Kota Batam pada tanggal 04April2014, yangmenyebut atau menuliskan nama Pemohon dengan nama ELISTRA MEGAWATISIREGAR, sehingga menjadi yang sebenarbenarnya dengan nama ELISRAMEGAWATI SIREGAR, seperti atau sama halnya dengan yang tercantum padaKartu.
    LAMBASUNILAR yang didengar keterangannya dibawah sumpah masingmasing menerangkanpada pokoknya sebagai berikut :Saksi 1: DUMA ULI SIANIPAR , dibawah sumpah menerangkan sebagai berikut : Bahwa saksi kenal baik dengan Pemohon ; Bahwa saksi mengetahul pemohon ada mengajukan permohonan perbaikan namaPemohon yang semula tertulis ELISTRA MEGAWATI SIREGAR, untuk diperbaikidan diganti dengan nama ELISRA MEGAWATI SIREGAR sebagaimana tercantumpada dokumen Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Kutipan akta
    Bahwa Pemohon mengajukan permohonan ini tidak ada maksud lain untukmengubah identitas Pemohon ; Bahwa kesalahan tersebut karena ketika pengurusan Pemohon meminta bantuanorang lain ;Saksi 2: LAMBAS UNILAR , menerangkan : Bahwa saksi kenal baik dengan Pemohon ; Bahwa saksi mengetahui pemohon ada mengajukan permohonan perbaikan namaPemohon yang semula tertulis ELISTRA MEGAWATI SIREGAR, untuk diperbaikidan diganti dengan nama ELISRA MEGAWATI SIREGAR sebagaimana tercantumpada dokumen Kartu Tanda Penduduk
Register : 22-10-2013 — Putus : 22-01-2014 — Upload : 05-03-2014
Putusan PN BANGKINANG Nomor 336/Pid.B/2013/PN.BkN
Tanggal 22 Januari 2014 — DAME ERI SANDY Br. PANGGABEAN Als DAME Binti SIHOL PANGGABEAN
4516
  • Saksi ELISTRA ARITONANG, di depan persidangan di bawahsumpah pada pokoknya memberikan keterangan sebagai berikut :Bahwa saksi mengatakan pernah didatangi oleh saksi korban, MutiaraBr.Gultom,yang mengatakan bahwa terdakwa ada meminjam uang saksikorban sebesar Rp.60.000.000, (enam puluh juta rupiah), akan tetapi saksikorban mengatakan kepada saksi, bahwa dibayar Rp. 51.000.000, Cimapuluh satu rupiah) saja, saksi korban juga mau .Terdakwa membenarkan semua keterangan saksi diatas.Menimbang, bahwa selain
    Rp.105.019.000, (seratus lima jutasembilan belas ribu rupiah) tersebut, belum ada dibayarkan oleh Terdakwa kepada saksiMutiara Br.Gultom, dimana dalam keterangan para saksi, yakni saksi Mutiara Br.Gultom,Mangatur ButarButar,SH dan saksi Valentina Septafiani ButarButar serta saksi A deCharge Terdakwa yakni Ervita Br.Sitompul, Rhonny Star Gultom, dan Elistra Aritonangdipersidangan dan Terdakwa sendiri, yang pada intinya para saksi mengetahui danmembenarkan Terdakwa ada melakukan peminjaman uang kepada
    saksi MutiaraBr.Gultom, akan tetapi mengenai jumlahnya saksi Ervita Br Sitompul dan ElistraAritonang, tidak mengetahui secara langsung, dimana saksi Ervita Br.Sitompul 35 mengetahui adanya pinjaman tersebut sekira bulan November, saat saksi korban datangke rumah saksi Ervita Br.Sitompul begitu juga saksi Elistra Aritonang, yang diberitahuoleh saksi korban, bahwa Terdakwa ada memakai uang saksi korban Mutiara Br.Gultom,dimana menurut saksi Mutiara Br.Gultom dipersidangan, bahwa total uang yang telahdiserahkan
    dalam garis lurus keatas atau suami dan istri terdakwa,tidak dapat didengarkan keterangan dan dapat mengundurkan diri sebagai saksi, makaterhadap kedua saksi ini, tidak dapat disumpah,oleh karenanya nilai pembuktian keduasaksi ini, haruslah dikesampingkan, hanya sebatas mendengar keterangan saja, tanpa adanilai keterangan sebagai saksi, sedangkan terhadap saksi Hotmaida Br.Panggabean, yangmengetahui bahwa saksi korban Mutiara Br.Gultom ada membungakan uang, yaknisebagai rentenir sedangkan saksi Elistra
    Aritonang, mengatakan pernah bertemu dengansaksi korban, yang menyatakan bahwa terdakwa ada hutang kepada saksi korban sebesarRp.60.000.000, rupiah, dimana menurut Majelis Hakim, bahwa kedua saksi ini, yakniHotmaida Br.Panggabean dan Elistra Aritonang, hanya mendengar, kejadiannya saja,tanpa pernah melihat secara langsung, bentuk penyerahan uang yang diberikan oleh saksikorban kepada terdakwa, begitu juga dengan jumlah nominal uang yang diberikan parasaksi tidak mengetahui, hanya mendengar saja,
Register : 08-12-2020 — Putus : 23-02-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 3693/Pid.B/2020/PN Mdn
Tanggal 23 Februari 2021 — Penuntut Umum:
FRANSISKA PANGGABEAN, S.H
Terdakwa:
YASIN HARAHAP Als YASIN
286
  • Saksi ELISTRA NAINGGOLAN ALIAS ELES, dibawah sumpah yang padapokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi tahu bahwa handphone tersebut milik saksi korban Putri setelahtertangkap; Bahwa saksi dan saudara ditangkap karena menerima barang hasil curian; Bahwa saksi menjual 1 (Satu) unit hanphone merk OPPO A 5S warna hitamkepada terdakwa dengan harga Rp 900.000,00 (Sembilan ratus ribu rupiah) dantidak ada dibuat kwitansi jual belinya karena tidak teringat; Bahwa saat itu terdakwa ada menanyakan