Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-05-2024 — Putus : 06-06-2024 — Upload : 06-06-2024
Putusan PA Lolak Nomor 177/Pdt.G/2024/PA.Llk
Tanggal 6 Juni 2024 — Penggugat melawan Tergugat
128
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu Ba'in Sughra Tergugat (Asnan Anggai bin Djohar Anggai) terhadap Penggugat (Elviran Kobandaha alias Elpiran Kobandaha binti Ilam Kobandaha);
    4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp.179.000,00 (seratus