Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-06-2023 — Putus : 16-08-2023 — Upload : 18-08-2023
Putusan PN KABUPATEN TEGAL DI SLAWI Nomor 62/Pid.Sus/2023/PN Slw
Tanggal 16 Agustus 2023 — Penuntut Umum:
Nimas Ayu Dianing Asih, SH
Terdakwa:
ELZANDA RESTIAN PANGESTU BIN ADE RIYANTO
5618
    1. Menyatakan Terdakwa ELZANDA RESTIAN PANGESTU Bin ADE RIYANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Menguasai senjata penusuk;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ELZANDA RESTIAN PANGESTU Bin ADE RIYANTO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan 15 (lima belas) hari;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari
    Penuntut Umum:
    Nimas Ayu Dianing Asih, SH
    Terdakwa:
    ELZANDA RESTIAN PANGESTU BIN ADE RIYANTO