Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-09-2019 — Putus : 16-10-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan PA KRAKSAAN Nomor 1891/Pdt.G/2019/PA.Krs
Tanggal 16 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
102
  • perceraian ;Menimbang, bahwa perkara perceraian yang diajukan oleh Tergugatdengan alasanalasan sebagaimana fakta hukum diatas adalah merupakansikap jera atau menolak (khiyar) istri untuk melanjutkan perkawinan denganTergugat sebagai Suaminya, karena itu Majelis Hakim akan menjatuhkan talakbain sughro sebagaimana pendapat Sayyid Sabiq dalam Kitab Figih SunnahJuz Il halaman 248 yang diambil alin sebagai pendapat Majelis sebagai berikut :BY elas) ONS gg al pied gt emg SN) At cecal (cal Lol go a falso emmeh
Register : 16-09-2019 — Putus : 15-10-2019 — Upload : 15-10-2019
Putusan PA KRAKSAAN Nomor 1818/Pdt.G/2019/PA.Krs
Tanggal 15 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
132
  • perceraian ;Menimbang, bahwa perkara perceraian yang diajukan oleh Tergugatdengan alasanalasan sebagaimana fakta hukum diatas adalah merupakansikap jera atau menolak (khiyar) istri untuk melanjutkan perkawinan denganTergugat sebagai Suaminya, karena itu Majelis Hakim akan menjatuhkan talakbain sughro sebagaimana pendapat Sayyid Sabiq dalam Kitab Figih SunnahJuz Il halaman 248 yang diambil alin sebagai pendapat Majelis sebagai berikut :BY elas) ONS gg al pied gt emg SN) At cecal (cal Lol go a falso emmeh
Register : 19-09-2022 — Putus : 03-10-2022 — Upload : 03-10-2022
Putusan PA BANDUNG Nomor 884/Pdt.P/2022/PA.Badg
Tanggal 3 Oktober 2022 — Pemohon melawan Termohon
4325
  • Menyatakan sah perkawinan Otong Sarmo bin Winata Koesoemah dengan seorang perempuan yang bernama Sukaeta binti Umria di wilayah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung sebagaimana Putusan Pengadilan Agama Bandung Nomor 2447/Pdt.P/2022/PA.Badg, tanggal 29 April 2021;
  • Menyatakan Winata Koesoemah telah meninggal dunia pada tahun 1961 di Bandung karena lanjut usia dan dalam keadaan beragama Islam;
  • Menyatakan Emmeh
Register : 24-11-2022 — Putus : 10-01-2023 — Upload : 10-01-2023
Putusan PA Soreang Nomor 480/Pdt.P/2022/PA.Sor
Tanggal 10 Januari 2023 — Pemohon melawan Termohon
15748
  • Parta Koesoemah adalah:
    1. Emmeh binti Idit (istri);
  • 7.2. Endang bin Winata Koesoemah (anak laki-laki);

    7.3. Otong Sarmo bin Winata Koesoemah (anak laki-laki);

    7.4. Dewi binti Winata Koesoemah (anak perempuan);

    7.5. Sinta binti Winata Koesoemah (anak perempuan);

    7.6. Enjang Sutisna bin Winata Koesoemah (anak laki-laki);

    1. Menyatakan Wawang binti Rd.