Ditemukan 1 data
Terdakwa:
EMPIANA ORBAINA Als EPI Binti (Alm) ALI NAAS HARAHAP
35 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Empiana Orbaina Als Epi Binti (Alm) Ali Naas Harahap tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan
Terdakwa:
EMPIANA ORBAINA Als EPI Binti (Alm) ALI NAAS HARAHAP