Ditemukan 5 data
56 — 18
Patmadimadja (anak lakilaki)Bahwa kemudian diketahui ternyata Hasandikarta menikah lagi secara sahdengan Nyi Emprik dan dari perkawinan Hasandikarta dengan Nyi Empriktersebut tidak dikaruniai anak;Bahwa pada tanggal 29 Februari 1945 Hasandikarta meninggal duniadengan mana meninggalkan ahli waris yang sah yaitu:A. Nyi Sale (Alm.) (istri pertama)B. Nyi Emprik (Alm.) (istri kedua)C. Gandawiana (Alm.) (anak perempuan)D.M. Patmadimadija (Alm.)
Nyi Emprik (Alm.) (istri kedua)C. Gandawiana (Alm.) (anak perempuan)D.M. Patmadimadija (Alm.)
Adanya perubahan tersebutadalah akibat adanya pemekaran wilayah desa pada tahun 1982;Bahwa kiranya perlu ditegaskan kembali: Hasandikarta atau ahli warisHasandikarta (Patmadimadja, Gandawiana, Nyi Sale, Nyi Emprik) atau S.Engkon Sadikin (cucu Hasandikarta/anak Patmadimadja) atau ahli waris S.Engkon Sadikin (Para Penggugat) sebagai pihakpihak yang berhak atastanah sengketa tidak pernah menjual, menghibahkan, atau mengalihkan hakkepemilikan tanah sengketa kepada pihak manapun dan dengan caraapapun.
Putusan Perdata Gugatan Nomor 97/Pdt.G/2016/PN Blb31.32.33.34.35.36.Bahwa Hasandikarta atau ahli waris WHasandikarta (Patmadimadja,Gandawiana, Nyi Sale, Nyi Emprik) atau S. Engkon Sadikin (cucuHasandikarta/anak Patmadimadja) atau ahli waris S.
AAUR PRATAMA (YOGYA GRUP)/Tergugat ;Bahwa Hasandikarta atau ahli waris WHasandikarta (Patmadimadja,gandawiana, Nyi Sale, Nyi Emprik) atau S. Engkon Sadikin (cucuHasandikarta/anak Patmadimadja) atau ahli waris S.
ANWAR KETAREN, SH
Terdakwa:
SUPRIADI Als. EMPIK
15 — 5
M E N G A D I L I:
- Menyatakan Terdakwa Supriadi Als Emprik tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dalam dakwaan pertama Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan
PUTUSANNomor 797/Pid.Sus/2021/PN MdnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Medan yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa:auf N PR7.8.Nama lengkap : Supriadi Als Emprik;Tempat lahir : Medan;Umur/tanggal lahir : 36 tahun / 5 Januari 1985;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Pelajar Timur No. 236 Kelurahan BinjalKecamatan Medan Demai Kota Medan
Menyatakan Terdakwa Supriadi Als Emprik bersalah melakukan tindak pidanatanpoa hak atau melawan hukum menyerahkan atau meneriman narkotikagolongan bukan tanaman sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (2) UURi Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dalam dakwaan kesatu;2.
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Supriadi Als Emprik dengan pidanapenjara selama 10 (Sepuluh) tahun dikurangi selama Terdakwa berada dalamtahanan sementara dengan perintahn Terdakwa tetap ditahan, dendaRp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) subsidair 6 (enam) bulan penjara;3.
Menyatakan Terdakwa Supriadi Als Emprik tersebut di atas, terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak ataumelawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan dalambentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dalamdakwaan pertama Penuntut Umum;2.
Terbanding/Terdakwa : SUPRIYONO alias JEFRY
500 — 289
memberikan argumen bahwa dakwaan tidakterbukti,sesungguhnya itu semua adalah keterangan saksisaksi yang dicuplik(dinukil sebagian saja yang menguntungkan posisi Terdakwa) terpisah dariketerangan seutuhnya, yang maknanya akan menjadi berbeda, tidaksebagaimana mestinya.Menimbang bahwa, di dalam penerapan (penegakan) hukum dankeadilan, Hakim tidak boleh hanya sekedar melihat aspek normatifnya saja yangbersifat rule oriented (pendekatan legalistikpositifistik), tetapi harus benarbenarmemahami fakta emprik
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : MUHAMMAD TAMZIL
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : JOKO HERMAWAN, SH
Terbanding/Penuntut Umum : JOKO HERMAWAN, SH
670 — 564
memberikan argumen bahwa dakwaan tidakterbukti,sesungguhnya itu semua adalah keterangan saksisaksi yang dicuplik(dinukil sebagian saja yang menguntungkan posisi Terdakwa) terpisah dariketerangan seutuhnya, yang maknanya akan menjadi berbeda, tidaksebagaimana mestinya.Menimbang bahwa, di dalam penerapan (penegakan) hukum dankeadilan, Hakim tidak boleh hanya sekedar melihat aspek normatifnya saja yangbersifat rule oriented (pendekatan legalistikpositifistik), tetapi harus benarbenarmemahami fakta emprik
ANDI TRI SAPUTRO, SH, MH
Terdakwa:
1.EDY RAHMAN
2.HADI MULYANI
3.PARLI
63 — 12
Saksi MASIUS SAULUS Anak EMPRIK DURI dibawah janji pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi kenal Terdakwa Ill PARLI, namun tidak ada hubungankeluarga dan pekerjaan, hanya sebagai sesama wartawan, sedangkanTerdakwa EDY RAHMAN dan Terdakwa II HADI MULYANI saksi tidakkenal sebelumnya dan tidak ada hubungan keluarga dan pekerjaan;Bahwa saksi pernah diperiksa oleh kepolisian, dan keterangan saksidalam BAP tersebut sudah benar;Bahwa saksi dihadirkan pada persidangan ini karena para Terdakwayang