Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-07-2019 — Putus : 26-09-2019 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN KABANJAHE Nomor 213/Pid.B/2019/PN Kbj
Tanggal 26 September 2019 — SH
Terdakwa:
1.Novendo Barus
2.Boby Leo Sembiring
3.Enosta Tarigan
102
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa-I Novendo Barus, Terdakwa-II Boby Leo Sembiring dan Terdakwa-III Enosta Tarigan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal.
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa-I Novendo Barus dan Terdakwa-II Boby Leo Sembiring oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan.
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa-III Enosta Tarigan oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan.
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
    SH
    Terdakwa:
    1.Novendo Barus
    2.Boby Leo Sembiring
    3.Enosta Tarigan