Ditemukan 1 data
Terdakwa:
ENOST DUMA Anak dari PETRUS DUMA (alm)
80 — 0
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa Enost Duma Anak dari Petrus Duma (Alm) tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair Penutut Umum;
- Membebaskan Terdakwa dari dakwaan primair Penutut Umum tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Enost
li>
- 1 (satu) buah bong atau alat hisap;
- 1 (satu) buah pipet kaca;
- 1 (satu) buah alat hisap rokok;
- 1 (satu) unit handphone bertuliskan merek VIVO warna biru hitam dengan No IMEI 1: 865511045113776, IMEI 2: 865511045113768;
Dirampas untuk dimusnahkan;
- 1 (satu) unit motor beat warna hitam Nopol KT-6735-QB dengan nomor rangka MII1JM911OMK744626, nomor mesin JM91E1746964;
Dikembalikan kepada yang berhak melalui Terdakwa Enost
Terdakwa:
ENOST DUMA Anak dari PETRUS DUMA (alm)