Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 14-11-2017 — Upload : 03-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2165 K/Pdt/2017
Tanggal 14 Nopember 2017 — ., ; PT PRATAMA ERADJAYA, dkk
4645 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., ; PT PRATAMA ERADJAYA, dkk
    ., bertempat tinggal di JalanNiaga Hijau Raya 26 , RT 10/13 , Kelurahan Pondok Pinang,Jakarta, bertindak untuk diri sendiri serta mewakilikelompoknya yaitu sebagian para pedagang Kudus Plasa,dalam hal ini memberi kuasa kepada: Sigit Wahyudi, S.H.dankawankawan, ParaAdvokat beralamat di Ruko DargoIndahBlok B Nomor 16, Jalan Dargo Semarang berdasarkan SuratKuasa Khusus tertangga2 Februari 2017;Pemohon Kasasi dahulu Penggugat/ Pembanding;1.Lawan:PT PRATAMA ERADJAYA, berkedudukan di Semarang,Jalan Beteng
    Bahwa Tergugat adalah sebuah badan hukum yang didirikan menuruthukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia, bertindak sebagaiDeveloper dan Pengembang Property dan Tergugat II adalah DirekturUtama PT Pratama Eradjaya, dan pada sekitar Tahun 1988 membangundan mendirikan sebuah bangunan gedung, yang sebagaimana ditetapkan dalam Akta Pemisahan Nomor 56/PED/VIII/91, tanggal 1981991 dibuat PT Pratama Eradjaya dan disahkan oleh Bupati KepalaDaerah Tingkat II Kudus tanggal 791991 Nomor 188.4/1183, yangberlokasi
Putus : 19-12-2016 — Upload : 30-05-2017
Putusan PT SEMARANG Nomor 484/Pdt/2016/PT SMG
Tanggal 19 Desember 2016 — PRATAMA ERADJAYA dkk
10046
  • PRATAMA ERADJAYA dkk
    PRATAMA ERADJAYA, dan pada sekitar tahun1988 membangun dan mendirikan sebuah bangunan gedung, yangsebagai mana di tetapbkan dalam Akta Pemisahan No.56/PED/VIIV91,tertanggal 1981991 dibuat PT. Pratama Eradjaya dan disahkanoleh Bupati Kepala Daerah Tingkat Il Kudus tanggal 791991Nomor 188.4/1183, yang berlokasi di Desa Ploso, Kecamatan Jati,Kabupaten Kudus, yang lebih populer disebut rumah susun KudusHal 2 putusan.
    Pratama Eradjaya yang membangun bangunanKudus Plasa di Kudus sesuai dengan persetujuan dan sesuaidengan Undangundang yang berlaku, diatas Hak PengelolaanNo. 1 Tahun 1989 milik Tergugat Ill .Bahwa, Tergugat dan tergugat Il menyatakkan menolak dansangat keberatan dalam gugatan poin 5 dari Penggugat. BahwaTergugat dan Tergugat Il tidak pernah memberikan janji ataupunmemberikan jaminan.
    Pratama Eradjaya dan bp. Hengky GunawanPrasetiyo telah juga mengajukan permohonan perpanjangan/pembaharuan kepada Bp. Bupati selaku Kepala Pemerintahan Kab.Kudus tertanggal 14 April 2009 dan surat tertangggal 16 April 2009.Akan tetapi pada saat pengajuan surat permohonan perpanjanganijin perpanjangan dan pengelolaan malah ditolak, sesuai aturanundangundang yang berlaku, bupati selaku Kepala PemerintahanKab.
    Pratama EraDjaya Dalam Pemanfaatan Bidangbidang Tanah Yang dikuasai danDimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat Il Kudusjo.
    PRATAMA ERADJAYA (Tergugat ) tidakmemperpanjang haknya maka hak kembali ke pemegang HakPemgelolaan ( HPL ) Dengan demikian Hak Milik Atas Satuan RumahSusun juga berakhir haknyaBahwa menanggapi gugatan Pengugat Posita 25, kami sampaikanbahwa dalam menindaklanjuti dan/atau menghentikan segala proseshukum yang berhubungan dengan peralihan hak atas tanah danpemeliharaan data pendaftaran tanah dilaksanakan berdasarkan :Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1997 Jo.
Register : 03-12-2015 — Putus : 28-06-2016 — Upload : 07-06-2017
Putusan PN KUDUS Nomor 65/Pdt.G/2015/PN Kds
Tanggal 28 Juni 2016 — PRATAMA ERADJAYA -HENGKY GUNAWAN PRASETIYO -BUPATI KEPALA DAERAH KAB. KUDUS -Badan Pertanahan Nasional di Jakarta Cq Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Jawa Tengah di Semarang Cq. Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus
13740
  • PRATAMA ERADJAYA-HENGKY GUNAWAN PRASETIYO-BUPATI KEPALA DAERAH KAB. KUDUS-Badan Pertanahan Nasional di Jakarta Cq Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Jawa Tengah di Semarang Cq. Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus
    Pratama Eradjaya Disahkan oleh Bupati Kep.
    Pratama Eradjaya tetapi dijawaboleh Ibu Anik (Staff PT. Pratama Eradjaya) tidak tahu karena kebijaksanaan PT.Pratama Eradjaya ;Bahwa saksi datang ke PT.
Register : 26-05-2020 — Putus : 23-06-2020 — Upload : 09-07-2020
Putusan PT SEMARANG Nomor 236/PDT/2020/PT SMG
Tanggal 23 Juni 2020 — PRATAMA ERADJAYA
Turut Terbanding/Tergugat II : Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang
Turut Terbanding/Tergugat III : Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah
13569
  • PRATAMA ERADJAYA
    Turut Terbanding/Tergugat II : Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang
    Turut Terbanding/Tergugat III : Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah
    Pratama Eradjaya maka berdasarkan Surat KeputusanKepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi JawaTengah Nomor SK 550.2/1316/I/4371/33.92 tanggal O08 Februari1993 dan Nomor SK 550.2/1317/l/4372/33/92 tanggal 08 FebruariHalaman 11 Putusan Nomor 236/PDT/2020/PT SMG1993 dari sebagian tanah Hak Pengelolaan Nomor 1/TamanWinangun seluas 1.482 M2 dan 1.603 M2 dimatikan (karena haknyasudah berakhir) dan diberikan kepada PT.
    Pratama Eradjaya (TurutTergugat) sebagaimana terbukti dari sertifikat HGB Nomor642/Taman Winangun seluas 1482 M2 atas nama PT. PratamaEradjaya, berkedudukan di Semarang dan sertifikat Hak GunaBangunan Nomor 643/Taman Winangun seluas 1603 M2 atas namaPT. Pratama Eradjaya.3.5.
    Pratama Eradjaya (Turut Tergugat) sebagaipenjual asal telah menjamin tanah dan bangunan yang dijualnya, yangsekarang telah menjadi milik Para Penggugat tersebut diatas adalahbebas dari sengketa dan pengikatan jaminan serta bebas dari hubunganperikatan dengan pihak lain serta menjamin hak (SHGB) atas tanah danbangunan tersebut dapat diperpanjang oleh Badan PertanahanNasional/Kantor Pertanahan Kota Semarang.Il.
    Pratama Eradjaya, yang mana PT. Pratama Eradjayaadalah sebagai pihak penjual asal atas tanah dan bangunan rukotersebut diatas dan oleh karenanya agar PT. Pratama Eradjaya terikatdalam putusan perkara ini maka ditarik sebagai Turut Tergugat.Bahwa untuk menjamin gugatan ini tidak menjadi siasia (i///usoir) mohondengan hormat kepada Ketua Pengadilan Negeri Semarang Cq.
    Pratama Eradjaya (Turut Tergugat) untuk tunduk dan patuhterhadap putusan perkara ini.9. Menyatakan bahwa putusan perkara ini dapat dilaksanakan terlebin dahulumeskipun ada upaya hukum verzet, banding, kasasi dari Para Tergugat(Uitvoerbaar Bij Vorraad).Dalam Rekonpensi. Menyatakan gugatan Penggugat Rekonpensi tidak dapat diterima(NietOntvankelijk Verklaard).Dalam Konpensi dan Rekonpensi.
Putus : 05-12-2019 — Upload : 25-08-2020
Putusan PN SEMARANG Nomor 179/Pdt.G/2019/PN.Smg
Tanggal 5 Desember 2019 —
607314
  • Pratama Eradjaya (Turut Tergugat) untuk tunduk dan patuh terhadap putusan perkara ini.9. Menyatakan bahwa putusan perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukum verzet, banding, kasasi dari Para Tergugat (Uitvoerbaar Bij Vorraad).Dalam Rekonpensi.- Menyatakan gugatan Penggugat Rekonpensi tidak dapat diterima(Niet Ontvankelijk Verklaard).
    PRATAMA ERADJAYA