Ditemukan 4 data
39 — 5
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan Sah perkawinan antara Pemohon I (Mohamad Idji bin Noho Idji) dengan Pemohon II (Hada Akuba binti Ereje Akuba) yang dilangsungkan pada tanggal 10 Oktober 1975 di Desa Pohuwato, Kecamatan Marisa, Kabupaten Gorontalo;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 251.000,- (dua ratus lima puluh satu
/2018/PA.MsaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Marisa yang memeriksa dan mengadili perkara itsbatnikah pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telahmenjatuhkan penetapan sebagai berikut dalam perkara yang diajukan oleh:Mohamad Idji bin Noho Idji, umur 69 tahun, agama Islam, pendidikan tidaktamat SD, pekerjaan nelayan, bertempat tinggal di Dusun Siku, DesaPohuwato Timur, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato,selanjutnya disebut Pemohon ;Hada Akuba binti Ereje
Nama : Ereje Akubab. Status Hubungan Wali : Ayah kandungHal i dari 13 halaman Penetapan Nomor 0035/Pdt.P/2018/PA.MsaDengan saksisaksi nikah masingmasing bernama :a. Kadi Idi, (telah meninggal dunia)b. Koloki Akuba, (telah meninggal dunia)Yang menikahkan imam Desa Pohuwato bernama RasamuDengan mas kawin berupa uang sebesar Rp. 150 (seratus lima puluhrupiah) tunai;.
Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus jejaka dalamusia 26 tahun;Dan orang tua kandung Pemohon bernama :Ayah : Noho Idji, (telah meninggal dunia)Ibu : Moi Musa, umur 125 tahun, agama Islam, pekerjaan tidak ada,tempat kediamandi Desa Pohuwato Timur, Kecamatan marisa,Kabupaten Pohuwato;Sedangkan Pemohon II berstatus perawan dalam usia 18 tahunDan orang tua kandung Pemohon II bernama :Ayah : Ereje Akuba, (telah meninggal dunia)Ibu : Habiba Daud, (telah meninggal dunia)dan masingmasing
Majelis Hakim Pengadilan agama Marisaberkenan memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkanpenetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :PRIMAIR :1.aMengabulkan permohonan Pemohon dan Pemohon II:Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Mohamad Idji bin NohoIdji) dan Pemohon Il (Hada Akuba binti Ereje Akuba) yang dilangsungkanpada tanggal 10 Oktober 1975 di Desa Pohuwato, Kecamatan Marisa,Kabupaten Gorontalo;Hal 3 dari 13 halaman Penetapan Nomor 0035/Pdt.P/2018/PA.Msa3.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Mohamad Idji bin NohoIdji) dengan Pemohon II (Hada Akuba binti Ereje Akuba) yang dilaksanakanpada tanggal 10 Oktober 1975, di Desa Pohuwato, Kecamatan Marisa,Kabupaten Pohuwato;3.
15 — 8
Nama : Ereje Akubab. Status Hubungan Wali : Ayah kandungDengan saksisaksi nikah masingmasing bernama :Hal 1 dari 13 halaman Penetapan Nomor 0035/Pdt.P/2018/PA.Msaa. Kadi Idi, (telah meninggal dunia)b. Koloki Akuba, (telah meninggal dunia)Yang menikahkan imam Desa Pohuwato bernama RasamuDengan mas kawin berupa uang sebesar Rp. 150 (seratus lima puluhrupiah) tunal;3.
Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus jejaka dalamusia 26 tahun;Dan orang tua kandung Pemohon bernama:Ayah : Noho lIdji, (telah meninggal dunia)Ibu : Moi Musa, umur 125 tahun, agama Islam, pekerjaan tidak ada,tempat kediamandi Desa Pohuwato Timur, Kecamatan marisa,Kabupaten Pohuwato;Sedangkan Pemohon II berstatus perawan dalam usia 18 tahunDan orang tua kandung Pemohon II bernama:Ayah : Ereje Akuba, (telah meninggal dunia)Ibu : Habiba Daud, (telah meninggal dunia)dan masingmasing
10 — 2
Zakaria Pakaya bin Ereje Pakaya, umur 52 tahun, Agama Islam,pekerjaan tani, bertempat tinggal di Desa Teratai, KecamatanMarisa, Kabupaten Pohuwato, saksi adalah sepupu dua kalipemohon I, dibawah sumpah memberikan keterangan yang padapokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi hadir pada pernikahan pemohon dan pemohon II;Bahwa pemohon dan pemohon II menikah pada tanggal 6Hal. 5 dari 10 Hal. Pen.
69 — 16
Barat dengan tanah milik PANJA DEMBELANGO RUPU; Bahwa saksi riwayat tanah sengekta tersebut dari orangtua saksiyaitu EREJE M.