Ditemukan 4 data
Terdakwa:
1.EREND JILLY YANDRA, M.Pd. Bin RENDRA
2.WAWAN PUTRA Bin AMRUM
67 — 57
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa I Erend Jilly Yandra, M.Pd Bin Rendra dan Terdakwa II Wawan Putra Bin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemerasan yang dilakukan bersama-sama oleh dua orang secara bersekutu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan Terdakwa II dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa
MH
Terdakwa:
1.EREND JILLY YANDRA, M.Pd. Bin RENDRA
2.WAWAN PUTRA Bin AMRUM
11 — 4
Erend Firsyahda Pratama, laki-laki lahir 3 November 1999, dan 2.
81 — 29
Perbuatan manaterdakwa lakukan dengan caracara sebagai berikut :Pada waktu dan tempat tersebut diatas saksi BILLY CHANDRAERENDOCTAVIANA bersama saksi EREND OCTAVIANA melaksanakan giat operasilalulintas mendapati terdakwa membawa Narkotika jenis Ganja dengan beratkeseluruhan brutto + 0,87 gram yang berada didalam bungkus rokok Surya Prodan pada saat diserahkan kePolres Metro Bekasi kembali dilakukanpenggeledahan badan oleh anggota sat Narkoba dan ditemukan 3 (tiga)bungkus plastik klip bening berisi
1.ADI KURNIAWAN alias ACOK bin YUSUF
2.BENI HERIONO bin WAKIYAN
3.VALENTINO JERICHO BUDHI RAHARDJO bin alm BUDHI RAHARDJO
4.BAMBANG HERMANTO bin SUPRIYONO
5.ZAHRIAN bin HAMZAH
6.NAWI MALIK bin alm MALIK
7.RENTO bin alm ABDUL RAHIM
8.AMBO ACOK bin alm SINGKI
9.SUPRIADI bin IBUN
Termohon:
KANTOR WILAYAH KHUSUS DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI KEPULAUAN RIAU
119 — 67
serta atas barangbarang yangperedarannya perlu diawasi, pemakaiannya dapat menimbulkan dampaknegatif bagi masyarakat / lingkungan hidup atau pemakaiannya perlupembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan.12.Bahwa dapat TERMOHON sampaikan bahwa minuman mengandung etildan alkohol (MMEA) merupakan salah satu objek pengenaan cukai yangdilakukan oleh pemerintah sebagai salah satu fungsi budgetair yaitu untukmemasukan hak atas keuangan negara untuk keperluan belanja negaraserta fungsi regu/erend