Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-03-2019 — Putus : 20-03-2019 — Upload : 12-02-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 181/Pdt.P/2019/PN Jkt.Utr
Tanggal 20 Maret 2019 — Pemohon:
SCHOLASTIKA FABIOLA TATA ERMANTA
2616
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 2273/JU/1996 tertanggal 28 Agustus 1996, atas nama Fabiola, yang sebelumnya tertulis Fabiola diperbaiki menjadi Scholastika Fabiola Ermanta;
    3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Catatan Sipil Jakarta Utara untuk mencatat penggantian nama Pemohon tersebut pada register yang
    sedang berjalan dan pada kutipan Akta Kelahiran Nomor 2273/JU/1996 tertanggal 28 Agustus 1996, atas nama Fabiola, yang sebelumnya tertulis Fabiola diperbaiki menjadi Scholastika Fabiola Ermanta;
  • Merintahkan pemohon untuk melaporkan penggantian nama ini kepada Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jakarta Utara paling lambat 30 hari sejak diterimanya penetapan ini;
  • Menghukum pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 221.000,- (dua ratus dua puluh satu juta
    Pemohon:
    SCHOLASTIKA FABIOLA TATA ERMANTA
    Saksi Indriani Widjaja, memberi keterangan dibawah sumpah sebagai berikut: Bahwa saksi adalah Ibu kandung dari Pemohon; Bahwa Pemohon adalah anak saksi, diberi nama lahir dengan namaScholastika Fabiola Ermanta; Bahwa Pemohon lahir pada tanggal 14 Agustus 1996; Bahwa Pemohon ingin memperbaiki penulisan nama Pemohon didalamKutipan Akta Kelahiran Pemohon;Bahwa nama Pemohon yang ingin diganti sebelumnya bernamaScholastika Fabiola Tata Ermanta menjadi Scholastika Fabiola Ermanta; Bahwa alasan Pemohon
    menjadiScholastika Fabiola Ermanta dengan alasan karena nama tersebut salahpenulisan dan ingin menyersuaikan dengan nama Pemohon yang sebenarnya,dan yang benar adalah Scholastika Fabiola Ermanta;Menimbang bahwa terlebin dahulu) akan dipertimbangkan apakahPengadilan Negeri Jakarta Utara berwenang memberikan ijin penambahannama sebagaimana tersebut dalam permohonan pemohon;Halaman 4 dari 7 him.
    ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi Indriani Widjaja danLim Junithea Widjaja menyatakan bahwa nama lahir Pemohon adalahScholastika Fabiola Ermanta dan sampai sekarang nama pemohon tetapScholastika Fabiola Ermanta;Menimbang, bahwa nama Pemohon dalam dokumen Paspor (Bukti P5),dan ljazah (Bukti P6) nama Pemohon adalah Scholastika Fabiola Ermanta;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti tersebut diatas telah terbuktibahwa nama Pemohon yang benar adalah Scholastika Fabiola Ermanta, makapermohonan
    pemohon untuk merubah namanya yang tertulis dalam dokumenKutipan Akta Kelahiran Nomor 2273/JU/1996 tertanggal 28 Agustus 1996, atasnama Febiola, dari Febiola menjadi Scholastika Fabiola Ermanta adalahHalaman 5 dari 7 him.
    Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohonpada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 2273/JU/1996 tertanggal 28 Agustus1996, atas nama Febiola, yang sebelumnya tertulis Febiola diperbaikimenjadi Scholastika Fabiola Ermanta;3.
Register : 20-05-2024 — Putus : 24-07-2024 — Upload : 24-07-2024
Putusan PA LUBUK PAKAM Nomor 1239/Pdt.G/2024/PA.Lpk
Tanggal 24 Juli 2024 — Penggugat melawan Tergugat
50
  • 2. Memberi izin kepada Pemohon (Ermanta Sitepu bin Makmur Sitepu) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Yunita Sari br Perangin Angin binti J Perangin Angin) di depan sidang Pengadilan Agama Lubuk Pakam.