Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-08-2021 — Putus : 04-11-2021 — Upload : 26-11-2021
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 834/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Utr
Tanggal 4 Nopember 2021 —
Terdakwa:
INDRA ERSANKO alias INDRA alias LIU PIT KONG
223201
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Indra Ersanko Alias Indra Alias Liu Pit Kong, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Membantu menyampaikan surat pemberitahuan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap sehingga dapat menimbulkan kerugian pada pendapatan Negara yang dilakukan secara berlanjut dalam tindak pidana perpajakan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama

    Terdakwa:
    INDRA ERSANKO alias INDRA alias LIU PIT KONG
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa INDRA ERSANKO alias INDRAalias LIU PIT KONG dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahundikurangkan selama terdakwa berada dalam tahanan rutan;3. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa INDRA ERSANKO alias INDRAalias LIU PIT KONG berupa pidana denda sebesar 2 x Rp.502.018.816. 738.
    Membebaskan Terdakwa Indra Ersanko dari Dakwaan Primair dan Subsidairatau setidaktidaknya memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri JakartaUtara cq, Majelis Hakim yang memeriksa dan Memutus perkara a quo untukmelepaskan Terdakwa dari segala tuntutan hukum;2. Memulihkan hakhak Terdakwa Indra Ersanko dalam kemapuan, kedudukanharta dan martabatnya;3.
    , terkait apabila adaperpindahan uang atau dana dari rekening bank yang tidak dilaporkan(undeclared) kerekening bank yang dilaporkan (declared).Dansebaliknya Terdakwa INDRA ERSANKO akan berkomunikasi / member!
    Perbuatan Terdakwa bersamasama dengan Hendri Rusli, MakmurAdam Lu, dan Indra Ersanko dalam kaitannya membantuHalaman 74 dari 149 Putusan Nomor : 834/Pid.Sus/2021/PN.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa INDRA ERSANKO alias INDRAalias LIU PIT KONG oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 4(empat) tahun, dan pidana denda sebesar 2 x Rp.502.018.816.738.
Register : 16-08-2021 — Putus : 04-11-2021 — Upload : 26-11-2021
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 835/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Utr
Tanggal 4 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
MELANI, SH.
Terdakwa:
MAKMUR ADAMLU alias MAKMUR
393453
  • Bangunan Persada TataMakmur ialah Indra Ersanko;Bahwa, Saksi bekerja di PT.
    Bangunan Persada TataMakmur ialah Indra Ersanko;Bahwa, awalnya Saksi tidak mengetahui permasalahan Terdakwa, kemudiansetelah diberi tahu oleh penyidik Saksi baru tahu jika Terdakwa memilikipermasalahan pajak;Bahwa, Saksi tidak mengetahui mengenai pembayaran pajak, karena yangmelakukannya ialah Indra Ersanko;Bahwa, dalam melakukan pembayaran pajak menggunakan rekeingperusahaan;Bahwa, terhadap keterangan Saksi tersebut di atas Terdakwa menyatakantidak keberatan dan membenarkannya;WANA YUHANA, dibawah
    BangunanPersada Tata Makmur ialah Hendri Rusli, dan selanjutnya saksi berhubungandengan Indra Ersanko;Bahwa, rekening milik PT. Bangunan Persada Tata Makmur yang saksiperiksa sebanyak 9 (Sembilan) rekening dan 2 (dua) rekening deposit serta 2(dua) rekening pinjaman;Bahwa, saksi melakukan melakukan audit terhadap PT. Bangunan PersadaTata Makmur pada tahun 2016 atas perintah dari Hendri Rusli dan saksiberhubungan dengan Indra Ersanko;Bahwa, hasil dari audit terhadap PT.
Register : 16-04-2021 — Putus : 14-06-2021 — Upload : 08-09-2022
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 7/Pid.Pra/2021/PN Jkt.Utr
Tanggal 14 Juni 2021 — Pemohon:
INDRA ERSANKO
Termohon:
1.KEPALA KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDRAL PAJAK JAKARTA UTARA
2.KEPALA KEJAKSAAN TINGGI DKI JAKARTA
361158
  • Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor: S-03.SPDP/WPJ.21/2019 tertanggal 01 Juli 2019 atas nama tersangka INDRA ERSANKO yang dikeluarkan oleh Termohon adalah sah;
  • Menyatakan Penetapan Tersangka terhadap Pemohon berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN-003.DIK/WPJ.21/2019 tertanggal 01 Juli 2019 Jo.
    Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor:S-03.SPDP/WPJ.21/2019 tertanggal 01 Juli 2019 atas nama tersangka INDRA ERSANKO adalah sah dan mempunyai kekuatan hukum;
  • Menyatakan segala keputusan atau penatapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh Termohon yang berkaitan dengan terbitnya Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN-003.DIK/WPJ.21/2019 tertanggal 01 Juli 2019 jo.
    Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor:S-03.SPDP/WPJ.21/2019 tertanggal 01 Juli 2019 atas nama tersangka INDRA ERSANKO adalah sah;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar: NIHIL;
  • Pemohon:
    INDRA ERSANKO
    Termohon:
    1.KEPALA KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDRAL PAJAK JAKARTA UTARA
    2.KEPALA KEJAKSAAN TINGGI DKI JAKARTA