Ditemukan 1 data
RAHMAD RAMADHAN NASUTION, S.H
Terdakwa:
ERSEL OVAL GINOLA Als JODI Bin ERLIN MARISTA alm
35 — 17
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa ERSEL OVAL GINOLA Als JODI Bin ERLIN MARISTA (Alm) tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menyerahkan senjata api dan amunisi dalam Dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani
Penuntut Umum:
RAHMAD RAMADHAN NASUTION, S.H
Terdakwa:
ERSEL OVAL GINOLA Als JODI Bin ERLIN MARISTA alm