Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-01-2022 — Putus : 24-01-2022 — Upload : 26-01-2022
Putusan PN BENGKAYANG Nomor 1/Pdt.P/2022/PN Bek
Tanggal 24 Januari 2022 — Pemohon:
HERY ERVINSIUS
5113
  • li>Mengabulkan permohonan Pemohon;
  • Menyatakan sah menurut hukum, bahwa nama pemohon yang semula ditulis dan terbaca HERY ERVINSIUS yang tertera pada Akta Kelahiran No.9.132/K/VII/2008 tanggal 8 Juli 2008, Kartu Tanda PendudukNIK: 6107051309910001, dan Kartu Keluarga No.6107172906180004 tanggal 19 September 2018,diperbaiki menjadi HERY E, Laki-laki, lahir di SERUKAM, pada tanggal 13 September 1991, lahir dari seorang perempuan yang bernama LUSIANA dan seorang laki-laki yang bernama ERVENSIUS