Ditemukan 3 data
ARIE ZAKY PRASETYA, SH
Terdakwa:
RIAN MARTHA PRASETIO Bin SETIONO
20 — 5
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa RIAN MARTHA PRASETIO Bin SETIONO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dan melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Pertama;
- Menjatuhkan pidana
terhadap Terdakwa RIAN MARTHA PRASETIO Bin SETIONO dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sejumlah Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti
94 — 34
Putusan tersebut diucapkan dalam persidanganyang terbuka untuk umum pada hari Rabu, tanggal 12 Februari 2014 oleh MajelisHakim tersebut dengan dibantu ETTY RUSTIYANI sebagai Panitera PenggantiPengadilan Tata Usaha Negara Semarang dengan dihadiri Penggugat Prinsipal danKuasa Hukumnya serta Kuasa Tergugat.HAKIM KETUA MAJELISADHI BUDHI SULISTYO,SHHAKIM ANGGOTA I.JOKO S ETIONO, S.H.,M.H.,HAKIM ANGGOTA IIHalaman 69 dari 70 Hal Perkara Nomor :51/G/2013/PTUN.Smg70ESTININGTYAS D. MANDAGLS.H.,M.H.
Pembanding/Tergugat II : Nur Sudjiati Binti Siswan Diwakili Oleh : Deni Ristanto, S.H., M.H. dan Dodi Mohammad Immaduddin, S.H.
Pembanding/Tergugat III : Umiyati Binti Siswan Diwakili Oleh : Deni Ristanto, S.H., M.H. dan Dodi Mohammad Immaduddin, S.H.
Pembanding/Tergugat IV : Agus Wahyudi Bin Siswan Diwakili Oleh : Deni Ristanto, S.H., M.H. dan Dodi Mohammad Immaduddin, S.H.
Pembanding/Tergugat V : Slamet Parto Bin Siswan Diwakili Oleh : Deni Ristanto, S.H., M.H. dan Dodi Mohammad Immaduddin, S.H.
Terbanding/Penggugat : Sopiatiyah Binti Yoso Diwakili Oleh : Heri Sumaryono, S.H dan Istiyani Mardhaningrum, S.H
42 — 36
Etiono Bin Siswan (anak laki-laki);
3.3. Nur Sudjiati Binti Siswan ((anak perempuan);
3.4. Umiyati Binti Siswan (anak perempuan);
3.5. Agus Wahyudi Bin Siswan (anak laki-laki);
3.6.