Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-10-2020 — Putus : 16-02-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 3104/Pid.Sus/2020/PN Mdn
Tanggal 16 Februari 2021 — Penuntut Umum:
SEPTIAN NAPITUPULU, S.H
Terdakwa:
Evalda Handayani Sabri alias Eva
122
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa EVALDA HANDAYANI SABRI Alias EVA tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dan melawan hukum memiliki Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan
    Penuntut Umum:
    SEPTIAN NAPITUPULU, S.H
    Terdakwa:
    Evalda Handayani Sabri alias Eva
    Medan Kota kota Medan;Agama : Islam;Pekerjaan : Wiraswasta;Terdakwa Evalda Handayani Sabri Alias Eva ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 10 Mei 2020 sampai dengan tanggal 29 Mei2020;2. Penyidik Perpanjang oleh Penuntut Umum sejak tanggal 30 Mei 2020sampai dengan tanggal 08 Juli 2020;3. Penyidik Perpanjang Ketua Pengadilan Negeri KeI sejak tanggal 09Juli 2020 sampai dengan tanggal 07 Agustus 2020;4.
    Menyatakan Terdakwa Evalda Handayani Sabri telah terbukti secarasah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidanaTanpa Hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai ataumenyediakan Narkotika Golongan bukan tanaman jenis shabusebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) UURINo. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dalam dakwaan kedua;2.
    Menjatunkan pidana terhadap Terdakwa Evalda Handayani Sabridengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dikurangi selama paraTerdakwa berada dalam tahanan dan denda sebesar Rp. 800.000.000,(delapan ratus juta rupiah) subsider 6 (enam) bulan Penjara;3. Menetapkan barang bukti berupa : 6 (enam) bungkus plastik klip berisikristal berwarna putih dengan berat netto 0,04 (nol koma nol empat) gramdirampas untuk dimusnahkan;4.
    Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000, (lima ribu rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan memohon keringanan hukuman Seringanringannya;Halaman 2 dari 16 Putusan Nomor 3104/Pid.Sus/2020/PN MdnMenimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATU Bahwa ia Terdakwa Evalda Handayani Sabri alias Eva dan Alm.
    Menyatakan Terdakwa Evalda Handayani Sabri AliasEva tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Tanpa hak dan melawan hukum memilikiNarkotika Golongan dalam bentuk bukan tanaman sebagaimanaDakwaan Alternatif Kesatu;2.