Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-04-2017 — Putus : 19-06-2017 — Upload : 13-07-2017
Putusan PN DEMAK Nomor 78/Pid.Sus/2017/PN Dmk
Tanggal 19 Juni 2017 — MUHAMMAD FAISAL AMRI Alias KUCING Bin AGUS PRIYANTO.
12825
  • PANJI WAHYU EVANDHA Alias PACUL Bin PARTONYO melalui terdakwa MUHAMMAD FAISAL AMRI Alias KUCING Bin AGUS PRIYANTO. 6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.3.000,- (tiga ribu rupiah);
    korban DAFFA AFIFtersebut kemudian saksi KHOIRUL YUSUF ARIFIN Alias PAIJO, saksi PANuJlWAHYU EVANDHA Alias PACUL, dan saksi TOMI HARSENDO langsungmemukul saksi koroban DAFFA AFIF secara bertubitubi / berulangkali hinggasaksi koroban DAFFA AFIF berjalan mundur sampai dengan arah jalan haL8 Putusan nomor 78/Pid.
    WAHYU EVANDHA Alias PACUL, serta saksi TOMIHARSENDO tersebut meminta rokok kepada saksi korban DAFFA AFIFARRAHIM, yang kemudian dijawab oleh saksi korban DAFFA AFIIFARRAHIM saya tidak punya rokok, setelah mendengar perkataandari saksi korban DAFFA AFIF tersebut kemudian saksi KHOIRULYUSUF ARIFIN Alias PAIJO, saksi PANJI WAHYU EVANDHA AliasPACUL, dan saksi TOMI HARSENDO langsung memukul saksi korbanDAFFA AFIF secara bertubitubi / berulangkali hingga saksi korbanDAFFA AFIF berjalan mundur sampai dengan
    WAHYU EVANDHA Alias PACUL, serta saksiTOMI HARSENDO tersebut meminta rokok kepada saksi korban DAFFAAFIF ARRAHIM, yang kemudian dijawab oleh saksi korban DAFFA AFIIFARRAHIM saya tidak punya rokok, setelah mendengar perkataan darisaksi korban DAFFA AFIF tersebut kemudian saksi KHOIRUL YUSUFARIFIN Alias PAIJO, saksi PANJI WAHYU EVANDHA Alias PACUL, dansaksi TOMI HARSENDO langsung memukul saksi korban DAFFA AFIF hal.21 Putusan nomor 78/Pid.
    perkataan darisaksi korban DAFFA AFIF tersebut kemudian saksi KHOIRUL YUSUFARIFIN Alias PAIJO, saksi PANJ WAHYU EVANDHA Alias PACUL, dansaksi TOMI HARSENDO langsung memukul saksi koroban DAFFA AFIF hal.23 Putusan nomor 78/Pid.
    WAHYU EVANDHA Alias PACUL, serta saksi TOMIHARSENDO tersebut meminta rokok kepada saksi korban DAFFA AFIFARRAHIM, yang kemudian dijawab oleh saksi korban DAFFA AFIIFARRAHIM saya tidak punya rokok, setelah mendengar perkataan darisaksi korban DAFFA AFIF tersebut kemudian saksi KHOIRUL YUSUFARIFIN Alias PAIJO, saksi PANJI WAHYU EVANDHA Alias PACUL, dansaksi TOMI HARSENDO langsung memukul saksi koroban DAFFA AFIFsecara bertubitubi / berulangkali hingga saksi korban DAFFA AFIFberjalan mundur sampai dengan
Register : 13-09-2021 — Putus : 10-11-2021 — Upload : 11-11-2021
Putusan PA BANTUL Nomor 1211/Pdt.G/2021/PA.Btl
Tanggal 10 Nopember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
212
  • /li>

    DALAM REKONVENSI

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;
    2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan kepada Penggugat Rekonvensi berupa:
      1. Nafkah selama masa iddah sebesar Rp.3.000.000,00 (tiga juta rupiah);
      2. Mut'ah berupa uang sebesar Rp.5.000.000,00 (lima juta rupiah);
      3. Nafkah untuk 2 (dua) orang anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi yang bernama Krisna Diva Mahendra dan Evandha