Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-10-2019 — Putus : 05-12-2019 — Upload : 09-12-2019
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 96/Pdt.G/2019/PN Pms
Tanggal 5 Desember 2019 — Penggugat:
Jenning
Tergugat:
Ervina
8016
  • Bhiksu Pranidhana yang telah dicatatkan di Kantor Pencatatan Sipil Kota Pematangsiantar dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor 1272KW17012012-0006 tertanggal 17 Januari 2012 adalah perkawinan yang sah secara hukum;
  • Menyatakan perkawinan Penggugat dengan Tergugat tersebut di atas putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Menetapkan hak asuh anak Penggugat dan Tergugat yaitu Evonne Iora Yu diserahkan kepada Tergugat dan tanpa mengurangi hak Penggugat untuk seluas-luasnya
    bertemu dengan mencurahkan kasih sayang Penggugat pada anak tersebut;
  • Menyatakan kepada Penggugat untuk memberikan biaya anak yang bernama Evonne Iora Yu sebesar Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) per bulan sampai anak tersebut dewasa;
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Pematangsiantar untuk mengirimkan salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap ini kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Pematangsiantar, agar Pegawai Pencatat tersebut
    Bahwa dari hasil Perkawinan Penggugat dan Tergugat telah dikaruniai 1 (satu)orang Anak yang bernama yakni;1) Evonne lora Yu, Jenis Kelamin : Perempuan, Tempat/tanggal lahir :Medan, 27 Juli 2013 (6 tahun), Agama : Budha, Pendidikan : Belum sekolah,yang telah dicatat di Kantor Pencatatan Sipil dengan Kutipan Akta KelahiranNomor : 1272LU120720110024 tertanggal 12 Juli 2012;4.
    Menetapkan Hak Asuh Anak Penggugat dan Tergugat yaitu :Evonne lora Yu, Jenis Kelamin : Perempuan, Tempat/tanggal lahir : Medan, 27 Juli2013 (6 tahun), Agama : Budha, Pendidikan : Belum sekolah, yang telah dicatat diKantor Pencatatan Sipil dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1272LU120720110024 tertanggal 12 Juli 2012;Diserahkan kepada Tergugat mengingat anak tersebut masih di bawah umur dantanoa mengurangi hak Penggugat untuk seluasluasnya bertemu denganmencurahkan kasih sayang Penggugat pada anak
    Evonne lora Yu, lahir di Medantanggal 27 Juli 2013 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1272LU120720110024 tanggal 12 Juli 2012 1999, yang dikeluarkan olehKepala Kantor Pencatatan Sipil Kota Medan;4. Bahwa dalil gugatan Penggugat pada poin 2 halaman 1 harus ditolak dandikesampingkan untuk selurunnya karena orang tua Tergugat bukanbernama Jamaruddin Manthon Ika/Ho Kun Jong akan tetapi orang tuaTergugat bernama Masli Hasan dan ibu Tergugat bernama Djuan Susan;5.
    Bahwa selain itu Penggugat juga wajidb membayar nafkah danpendidikan kepada anak Penggugat dr/Tergugat dk Evonne lora Yu sebesarRp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) untuk setiap bulannya sejak gugatandalam perkara ini didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan NegeriPematangsiantar Sampai Evonne lora Yu dewasa dan dapat menentukansikapnya dikemudian hari;Menimbang, bahwa selanjutnya segala sesuatu yang termuat dalamberita acara persidangan perkara ini, untuk menyingkat putusan ini dianggaptelah termuat
    Menetapkan hak asuh anak Penggugat dan Tergugat yaitu Evonne loraYu diserahkan kepada Tergugat dan tanpa mengurangi hak Penggugat untukseluasluasnya bertemu dengan mencurahkan kasih sayang Penggugat padaanak tersebut;5. Menyatakan kepada Penggugat untuk memberikan biaya anak yangbernama Evonne lora Yu sebesar Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) per bulansampai anak tersebut dewasa;6.
Register : 11-05-2021 — Putus : 13-07-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 411/Pdt.G/2021/PN Mdn
Tanggal 13 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
203
  • Bhiksu Dharma Jaya di Vihara Vaisali Jalan Ambon No. 55 Medan tanggal 20 Nopember 2004 dan telah pula didaftarkan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan sesuai Kutipan Akta Perkawinan Nomor 716/2005 tertanggal 20 Juli 2005, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak pengasuhan atas anak-anak Penggugat dengan Tergugat yang bernama :
    1. EVONNE FELICE VELENCIA, perempuan, lahir di Medan tanggal
      EVONNE FELICE VELENCIA, perempuan, lahir di Medan tanggal14 Februari 2005, sebagaimana tertuang dalam Kutipan AktaKelahiran No. 861/2005 tanggal 12 April 2005 yang dikeluarkan olehDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan;b. MICHELLE FELICE JOLIE, perempuan, lahir di Medan tanggal 15Nopember 2007, sebagaimana tertuang dalam Kutipan AktaKelahiran No. 19.236/2007 tanggal 13 Desember 2007 yangdikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KotaMedan;5.
      EVONNE FELICE VELENCIA, perempuan, lahir di Medan tanggal14 Februari 2005, sebagaimana tertuang dalam Kutipan AktaKelahiran No. 861/2005 tanggal 12 April 2005 yang dikeluarkan olehDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan;b.
      EVONNE FELICE VELENCIA, perempuan, lahir di Medan tanggal14 Februari 2005, sebagaimana tertuang dalam Kutipan AktaKelahiran No. 861/2005 tanggal 12 April 2005 yang dikeluarkan olehDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan;b. MICHELLE FELICE JOLIE, perempuan, lahir di Medan tanggal 15Nopember 2007, sebagaimana tertuang dalam Kutipan AktaKelahiran No. 19.236/2007 tanggal 13 Desember 2007 yangdikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KotaMedan;7.
      EVONNE FELICE VELENCIA, perempuan, lahir di Medan tanggal14 Februari 2005, sebagaimana tertuang dalam Kutipan Akta KelahiranNo. 861/2005 tanggal 12 April 2005 yang dikeluarkan oleh DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan;b.
Register : 11-12-2020 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 20-01-2021
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 899/Pdt.P/2020/PN Jkt.Brt
Tanggal 14 Januari 2021 — Pemohon:
EVONE JAP
288
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon sebagaimana terdapat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 2813/JP/ 1993 dari semula tertulis EVONE dirubah menjadi EVONNE;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan dan menyerahkan turunan resmi penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta atau Instansi Pelaksana
    akta kelahiran atas nama Pemohon mengenai perubahan nama Pemohon tersebut;
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp212.000,00 (Dua ratus dua belas ribu rupiah);
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon sebagaimana terdapat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 2813/JP/ 1993 dari semula tertulis EVONE dirubah menjadi EVONNE
      atas nama Pemohon mengenai perubahan nama Pemohon tersebut;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp212.000,00 (Dua ratus dua belas ribu rupiah);

    M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon sebagaimana terdapat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 2813/JP/ 1993 dari semula tertulis EVONE dirubah menjadi EVONNE
Register : 09-05-2023 — Putus : 26-07-2023 — Upload : 24-08-2023
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 399/Pdt.G/2023/PN Jkt.Brt
Tanggal 26 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2511
  • tidak pernah hadir di persidangan;
  • Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan tanpa hadirnya Tergugat (Verstek);
  • Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat berdasarkan Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 137/DSKC/2008, tertanggal 27 Oktober 2008 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kota Singkawang adalah putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Menetapkan hak asuh dan pemeliharaan anak-anak :
    • EVONNE