Ditemukan 1 data
ILHAM SOPIAN HADI, SH
Terdakwa:
EVROND SENGKEY Alias EPONG
14 — 8
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Evrond Sengkey Alias Epong terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;<
Penuntut Umum:
ILHAM SOPIAN HADI, SH
Terdakwa:
EVROND SENGKEY Alias EPONG