Ditemukan 1 data
Terdakwa:
FACHRANY NADIYAH WALANGADI, S.E. Alias FANNY
48 — 17
- Menyatakan Terdakwa Fachrany Nadiyah Walangadi, SE alias Fanny terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetepkan
Terdakwa:
FACHRANY NADIYAH WALANGADI, S.E. Alias FANNY