Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-06-2023 — Putus : 14-08-2023 — Upload : 16-08-2023
Putusan PN GORONTALO Nomor 106/Pid.B/2023/PN Gto
Tanggal 14 Agustus 2023 —
Terdakwa:
FACHRANY NADIYAH WALANGADI, S.E. Alias FANNY
4817
    1. Menyatakan Terdakwa Fachrany Nadiyah Walangadi, SE alias Fanny terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetepkan

    Terdakwa:
    FACHRANY NADIYAH WALANGADI, S.E. Alias FANNY