Ditemukan 1 data
19 — 12
Kemudian anggota Kepolisian PolresKotawaringin Barat langsung menangkap saksi Mochamad Fachrondy danmengamankan terdakwa, setelah itu pada saat dilakukan penggeledahanditemukan barang bukti 1 paket sabu dalam kantung celananya.
Kemudiansaksi Mochamad Fachrondy menerangkan bahwa saksi mendapatkan sabudengan cara membeli dari terdakwa dengan harga per paketnya Rp. 200.000,,setelah itu anggota Kepolisian Polres Kotawaringin Barat langsung menujurumah terdakwa dan melakukan penangkapan serta penggeledahan danditemukan barang bukti berupa 8 paket sabu yang disimpan dalam bungkusHal.2 dari 9 Hal.
Kemudian terdakwa beserta barang bukti dibawa ke PolresKotawaringin Barat.Bahwa saksi Mochamad Fachrondy membeli sabu dari terdakwa denganharga per paketnya Rp. 200.000,. Bahwa terdakwa menawarkan untuk dijual,menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli narkotika jenissabu tersebut tanpa ada ijin dari pihak yang berwajib.Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik CabangSurabaya No.
Kemudiansaksi Mochamad Fachrondy menerangkan bahwa saksi mendapatkan sabudengan cara membeli dari terdakwa dengan harga per paketnya Rp. 200.000,,setelah itu anggota Kepolisian Polres Kotawaringin Barat langsung menujurumah terdakwa dan melakukan penangkapan serta penggeledahan danditemukan barang bukti berupa 8 paket sabu yang disimpan dalam bungkusrokok marlboro putih diatas meja kamar tersangka, 1 buah sendok yang terbuatdari sedotan, 1 buah timbangan digital, 1 buah bong lengkap dengan 2 sedotanwarna