Ditemukan 2 data
FANASITA FILIANG
10 — 5
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan Perbaikan Nama Pemohon dan Nama Ibu didalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang bernama FANASITA PILIANG, telah memiliki Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor: 1044/IST/1999 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor catatan Sipil, tanggal 28 April 1999, tertulis Nama Pemohon FANASITA PILIANG dan Nama Ibu ELI SULASTRI, seharusnya tertulis Nama Pemohon FANASITA FILIANG Nama Ibu RD.
Pemohon:
FANASITA FILIANG
21 — 8
Zaenudin) terhadap Penggugat (Fanasita Filiang, S.Pd alias Fanasita Piliang, S.Pd. binti Azwar Filiang);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp601000,00 ( enam ratus satu ribu rupiah);