Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-10-2019 — Putus : 21-01-2020 — Upload : 21-01-2020
Putusan PA PEKANBARU Nomor 1632/Pdt.G/2019/PA.Pbr
Tanggal 21 Januari 2020 — Penggugat melawan Tergugat
118
  • Menetapkan nafkah Iddah Penggugat Dalam Rekonvensi untuk selama masa iddah sejumlah Rp3.000.000,-(tiga juta rupiah);

    3- Menetapkan mutah Penggugat Dalam Rekonvensi berupa emas seberat 1 (satu) emas 24 karat (2.5 Gram);

    4- Menetapkan nafkah dua orang anak Penggugat Dalam Rekonvensi dengan Tergugat Rekonvensi , nama Naya Davina Fandhesya