Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-01-2022 — Putus : 17-01-2022 — Upload : 17-01-2022
Putusan PTA JAKARTA Nomor 5/Pdt.G/2022/PTA.JK
Tanggal 17 Januari 2022 — Pembanding/Tergugat : TITO AMELIA Binti ABDUL MUTHALIB
Terbanding/Penggugat : ERIZAM Bin H. MUNIR SALEH
12047
  • Munir Saleh) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon Konvensi (Tito Amelia binti Abdul Muthalib) di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan;

    Dalam Rekonvensi

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;
    2. Menetapkan anak pertama yang bernama Muhammad Farrasz Erizam bin Erizam, lahir tanggal 20 Februari 2007, berusia 14 tahun dibawah pengasuhan dan pemeliharaan Penggugat Rekonvensi selaku ibu kandungnya;
    kepentingan terbaik bagi masa depan anak;
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan kepada Penggugat Rekonvensi nafkah iddah selama 3 bulan sejumlah Rp 17.000.000,00 (tujuh belas juta rupiah);
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar mutah kepada Penggugat Rekonvensi berupa uang sejumlah Rp42.000.000,00 (empat puluh dua juta rupiah);
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan nafkah anak pertama yang bernama Muhammad Farrasz
    Menetapkan anak pertama yang bernama Muhammad Farrasz ErizamBin Erizam, lahir tanggal 20 Februari 2007, berusia 14 tahun dibawahpengasuhan dan pemeliharaan Penggugat Rekonvensi selaku ibukandungnya;Halaman 2 dari 24 hlm. Put. Nomor 5/Pdt.G/2022/PTA JK.3. Menetapkan anak kedua yang bernama Muhammad Rexdan Erizam BinErizam, lahir tanggal 10 Agustus 2011, berusia 10 tahun dibawahpengasuhan dan pemeliharaan Tergugat Rekonvensi selaku ayahkandungnya;4.
    Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan nafkah anakpertama yang bernama Muhammad Farrasz Erizam Bin Erizam, lahirtanggal 20 Februari 2007, berusia 14 tahun, per bulannya minimal sebesarRp. 3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah), diluar biaya pendidikandan kesehatan hingga anak tersebut dewasa dan mandiri;7.
    Hak Asuh AnakMenimbang, bahwa Penggugat Rekonvensi dalam gugatanRekonvensinya pada pokoknya mendalilkan dari perkawinan antara PenggugatRekonvensi dan Tergugat Rekonvensi telah dikaruniai 2 orang anak, yaitu: (1).Muhammad Farrasz Erizam bn Erizam, lakilaki, lahir di Jakarta Selatantanggal 20 Februari 2007 (berusia 14 tahun) dan (2).
    Erizam bin Erizam, lahir tanggal 20 Februari2007, berusia 14 tahun, yang ada dalam hak asuh Pembanding sebagai ibukandungnya, dengan demikian Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Agama DKIJakarta menghukum Terbanding untuk membayar nafkah anak yang bernamaMuhammad Farrasz Erizam bin Erizam setiap bulannya minimalRp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) diluar biaya pendidikan dankesehatan hingga anak tersebut dewasa dan mandiri;V.
    Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar mutahkepada Penggugat Rekonvensi berupa uang sejumlah Rp42.000.000,00(empat puluh dua juta rupiah);re Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan nafkahanak pertama yang bernama Muhammad Farrasz Erizam bin Erizam,lahir tanggal 20 Februari 2007, berusia 14 tahun, perbulannya minimalsebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah), diluar biayapendidikan dan kesehatan hingga anak tersebut dewasa dan mandiri;8.
Register : 06-08-2021 — Putus : 11-11-2021 — Upload : 11-11-2021
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 2717/Pdt.G/2021/PA.JS
Tanggal 11 Nopember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
2413
  • Menetapkan anak pertama yang bernama Muhammad Farrasz Erizam Bin Erizam, lahir tanggal 20 Februari 2007, berusia 14 tahun dibawah pengasuhan dan pemeliharaan Penggugat Rekonvensi selaku ibu kandungnya;
3. Menetapkan anak kedua yang bernama Muhammad Rexdan Erizam Bin Erizam, lahir tanggal 10 Agustus 2011, berusia 10 tahun dibawah pengasuhan dan pemeliharaan Tergugat Rekonvensi selaku ayah kandungnya;
4.
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan nafkah anak pertama yang bernama Muhammad Farrasz Erizam Bin Erizam, lahir tanggal 20 Februari 2007, berusia 14 tahun, per bulannya minimal sebesar Rp. 3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah), diluar biaya pendidikan dan kesehatan hingga anak tersebut dewasa dan mandiri;
7.