Ditemukan 6 data
DANNY INDRA HIDAYAT
Terdakwa:
FATORAHMAN
13 — 4
Penyidik Atas Kuasa PU:
DANNY INDRA HIDAYAT
Terdakwa:
FATORAHMAN
SUNDA DENUWARI SOFA, S.H
Terdakwa:
DIO ALIF FATORAHMAN
6 — 3
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa DIO ALIF FATORAHMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam Dakwaan Kedua, yaitu : Setiap orang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan tetapi melakukan praktik kefarmasian yang terkait dengan sediaan farmasi berupa obat keras;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DIO ALIF FATORAHMAN tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara,
Penuntut Umum:
SUNDA DENUWARI SOFA, S.H
Terdakwa:
DIO ALIF FATORAHMAN
8 — 0
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (MOCHAMMAD DIMAS ILHAMSYAH binti SUBARI SAIFUL FATORAHMAN) kepada Penggugat (RUSMA IDA RISA KHOIRILLAH binti SATUHAN);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp59 1000,00 (
17 — 5
Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Fatorahman bin Salim) terhadap Penggugat (Santi Susanti binti Solihin);
4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 400000,- ( empat ratus ribu rupiah);
10 — 0
M E N G A D I L I
1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;
3. Memberi izin kepada Pemohon (Fatorahman bin Salim) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Santi Susanti binti Solihin) di depan sidang Pengadilan Agama Surabaya;
4. Membebankan
8 — 1
M E N G A D I L I
1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;
3. Memberi izin kepada Pemohon (Fatorahman bin Salim) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Santi Susanti binti Solihin) di depan sidang Pengadilan Agama Surabaya;
4. Membebankan