Ditemukan 7 data
174 — 81
;Bahwa mengenai Asas dan Tujuan dibentuknya FBLP yang tertera dalamPasal 5 6 Anggaran Dasar (AD) FORUM BURUH LINTAS PABRIK PERSATUAN PERGERAKAN BURUH INDONESIA (FBLPPPBI),disebutkan bahwa :Pasal 5 Asas.FBLPPPBI adalah organisasi buruh berasaskan demokrasi kerakyatanyang berkeadilan sosial ;Pasal 6 Tujuan.1. Mempersatukan dan memperkuat perjuangan ekonomi dan politik kaumburuh Indonesia ;2. Meningkatkan kesejahteraan kaum buruh ;3.
Melindungi kepentingan kaum buruh dalam hantaman arus modal ;Bahwa FORUM BURUH~ LINTAS PABRIK PERSATUANPERGERAKAN BURUH INDONESIA (FBLP PPBI) memiliki pokok pokok perjuangan yang tertera pada Pasal 7 Anggaran Dasar (AD) FORUMBURUH LINTAS PABRIK PERSATUAN PERGERAKAN BURUHINDONESIA (FBLPPPBI), disebutkan bahwa :I. Memimpin dan terlibat aktif dalam perjuangan kaum buruh melawankekuatan anti buruh, anti rakyat dan anti demokrosi ;1.27.1.28.2.
Hansoll Indo Sejak Tahun 2007 ;Bahwa Saksi menjabat sebagai Ketua Serikat Forum Buruh LintasPabrik (FBLP) PT. Hansoll Indo sejak tahun 2010 ;Bahwa di PT. Hansoll Indo terdapat 2 (dua) Serikat Pekerja FBLP (Forum BuruhLintas Pabrik) dan KSBSI (Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia) ;Bahwa karyawan PT.
Hansoll Indo ;Bahwa proses penangguhan pelaksanaan Upah Minimum Provinsi Daerah KhususIbukota Jakarta dilakukan dengan 2 (dua) kali perundingan, dan Serikat ForumBuruh Lintas Pabrik (FBLP) tetap tidak sepakat dengan penangguhan pelaksanaanupah;Bahwa dalam perundingan untuk membicarakan penangguhan pelaksanaan upahminimum, selain dihadiri oleh Perwakilan Serikat Pekerja Forum Buruh LintasPabrik (FBLP) juga dihadiri oleh Perwakilan Serikat Pekerja Konfederasi SerikatBuruh Seluruh Indonesia (KSBSI)
Hansoll Indo masih ada sebagian Karyawan yang berstatuskontrak ; Bahwa Saksi cukup aktif berorganisasi sebagai Anggota Serikat Forum Buruh LintasPabrik (FBLP) PT. Hansoll Indo ; Bahwa Saksi mengetahui proses penanda tanganan persetujuan penangguhan upaholeh para karyawan Perusahaan PT.
66 — 52
.;3.FEDERASI FORUM BURUH LINTAS PABRIK PERSATUAN PERGERAKAN BURUH INDONESIA (F-FBLP-PPBI).;
128 — 84 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hansoll Indoyang diberikan izin penangguhan pembayaran upah minimumtahun 2013 berdasarkan objek sengketa a quo;Bahwa Penggugat Ill tercatat di Suku Dinas Tenaga Kerja danTransmigrasi Kotamadya Jakarta Utara dengan Nomor BuktiPencatatan 35/III/F/II/2011 tanggal 02 Februari 2011;Bahwa berdasarkan Keputusan Konferensi Anggota Forum BuruhLintas PabrikPersatuan Pergerakan Buruh IndonesiaFBLPPPBINomor 001/KEP/PFBLPDKI/XII/2010 menetapkan danmengesahkan Pengurus Forum Buruh Lintas Pabrik (FBLP) yangberkedudukan
Sekretaris : Dian Septi Trisnanti:3.seeyBahwa mengenai Asas dan Tujuan dibentuknya FBLP yang terteradalam Pasal 56 Anggaran Dasar (AD) Forum Buruh Lintas PabrikPersatuan Pergerakan Buruh Indonesia (FBLPPPBI), disebutkanbahwa:Pasal 5 Asas:FBLPPPBI adalah organisasi buruh berasaskan demokrasikerakyatan yang berkeadilan sosial;Pasal 6 Tujuan;1.
Putusan Nomor 398 K/TUN/20141.27.1.28.29,Bahwa berdasarkan Surat Keputusan Nomor 057/FFBLP PPBI/Eks/II/2013 menunjuk kepada Ketua Umum dan Sekretarismewakili FBLP PPBI untuk mengajukan perlawanan terhadapKeputusan Gubernur a quo dengan mengajukan gugatan kePengadilan Tata Usaha Negara Jakarta;Bahwa terdapat perusahaan yang ditangguhkan pembayaran upahminimumnya oleh Gubernur a quo dimana di perusahaan tersebutterdapat anggota serikat pekerja/buruh dari Penggugat III:Bahwa berdasarkan hal tersebut
Para Penggugat dinyatakan tidak dapat diterima (Neit OnvankelijkeVerklaard),Eksepsi Tergugat II Intervensi:1.Legal standing; Bahwa jumlah keseluruhan karyawan yang bekerja pada perusahaanTergugat Il Intervensi ada sebanyak 2.420 (dua ribu empat ratus duapuluh) orang; Bahwa dari sejumlah 2.420 (dua ribu empat ratus dua puluh) orangkaryawan tersebut, sampai dengan saat ini Pengurus FFBLP PPBI/Penggugat belum menyerahkan kepada perusahaan/Tergugat IlIntervensi namanama Anggotanya atau kartu anggota FBLP
63 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
menyampaikanlaporan kepada Menteri Tenaga Kerja RI melalui Surat Nomor 0043.L/FfblpPPBl/eks/V 1201 1 perihal adanya pelanggaranpelangaranKetenagakerjaan yang dilakukan oleh Pengusaha diantaranya adalahPengusaha PT Makalot Industrial Indonesia;12.Bahwa pada tanggal 19 Juli 2011 Pengugat diberikan Surat PeringatanPertama oleh Tergugat melalui suratnya nomor 283/PERSVIV/2011tertanggal 2 Juli 2011 dengan dalih Penggugat telah melakukanpelanggaran tata tertib perusahan;13.Bahwa pada tanggal 27 Juli 2011 Federasi FBLP
179 — 129
Menjalankan tugas dan fungsi dalam menempatkan sumber dayamanusia FBITPI di lembagalembaga keterwakilan dalamHubungan Industrial;Bahwa Pemohon Intervensi Il adalah Ketua dan Sekretaris PengurusPusat Federasi Buruh Lintas Pabrik (PP FBLP) dengan SK Pencatatan(terlampir)Halaman 51 dari 143 halaman putusan Nomor 21/G/2017/PTUNJKTBerdasarkan Anggran Dasar/Anggaran rumah Tangga Federasi BuruhLintas Pabrik diatur sebagai berikut :Pasal 4 Wewenang Pengurus Pusat FBLP ayat (6) huruf b MelakukanAdvokasi kepada
152 — 163 — Berkekuatan Hukum Tetap
Unsur Individual dalam objek yang digugat tidak akurat, begitujuga dalam gugatan tidak memuat rincian buruh, yang mana tidak adakejelasan mengenai jumlah buruh pekerja, karena di dalam PerusahaanTergugat Il Intervensi 1, 2, 3, 4, 5 dan 6 yang terdapat beberapaserikat pekerja yaitu SPN (Serikat Pekerja Nasional), SBSI Gartex(Serikat Buruh Sejahtera Indonesia) Garment dan Textile dan SerikatBuruh Forum Buruh Lintas Pabrik Persatuan Pergerakan Buruh Indonesia(FBLP PPBI), karena Para Penggugat tidak
322 — 137
Bahwa Terdakwa bergabung dengan massa buruh FBLP (FederasiBuruh Lintas Pabrik) yang dipimpin oleh Koordinatornya yang bernamaJumisih. Bahwa Terdakwa tidak kenal dengan Jumisih dan tahu namanya darisalah seorang buruh yang ikut demo.