Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-08-2020 — Putus : 28-09-2020 — Upload : 30-09-2020
Putusan PN BENGKULU Nomor 355/Pid.Sus/2020/PN Bgl
Tanggal 28 September 2020 — Penuntut Umum:
IRA KARINA SH
Terdakwa:
TEDO FEBRILIYANO Bin AMRIL SUUD Alm
3712
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa TEDO FEBRILIYANO Bin AMRIL SUUD terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENYALAHGUNAKAN NARKOTIKA GOLONGAN I BAGI DIRINYA SENDIRI.
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut diatas dengan pidana penjara 1 (satu) Tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
    Penuntut Umum:
    IRA KARINA SH
    Terdakwa:
    TEDO FEBRILIYANO Bin AMRIL SUUD Alm
    Nama lengkap : TEDO FEBRILIYANO Bin AMRIL SUUD (Alm);2. Tempat lahir > Bengkulu;3 Umur/tgl. lahir : 34 Tahun / 23 Februari 1986 ;4. Jenis kelamin : Laki laki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Jalan Jati 6 No.21 Rt.06 Rw.02 Kelurahan SawahLebar Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu;7. Agama > Islam;8. Pekerjaan : Satpam;9. Pendidikan : SMATerdakwa didampingi Penasehat Hukum RIRI TRI MAYASARI, S.H., M.H.,CHARLIE SAFITRI, S.H. dan RAHMAT HIDAYAT, S.H.
    Berkas perkara atas nama Terdakwa TEDO FEBRILIYANO Bin SUUD besertaseluruh lampirannya telah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa dipersidangan; telah melihat barang bukti yang diajukan dipersidangan; Telah mendengar tuntutan pidana dari Jaksa Penuntut Umum yang dibacakandipersidangan pada hari Kamis tanggal 20 Agustus 2015 yang pada pokoknyamenuntut terdakwa sebagai berikut :1.
    Menyatakan terdakwa TEDO FEBRILIYANO Bin AMRIL SUUD (Alm)bersalan melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukummenggunakan Narkotika golongan bagi diri sendiri, sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 127 Ayat (1) huruf a UndangUndang RI. Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dalamsurat Dakwan Kedua kami.2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa TEDO FEBRILIYANO Bin AMRILSUUD (Alm) berupa Pidana Penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam)bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintahagar terdakwa tetap ditahan.3.
    Menyatakan Terdakwa TEDO FEBRILIYANO Bin AMRIL SUUD terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidanaMENYALAHGUNAKAN NARKOTIKA GOLONGAN BAGI DIRINYASENDIRI.2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut diatas dengan pidanapenjara 1 (Satu) Tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4.