Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-03-2023 — Putus : 13-06-2023 — Upload : 20-06-2023
Putusan PN KENDARI Nomor 9/Pid.Sus-TPK/2023/PN Kdi
Tanggal 13 Juni 2023 — Penuntut Umum:
Aswar, S S.H
Terdakwa:
SAKRI FEDLAN, S.Pd bin SYARIFUDDIN
8546
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Sakri Fedlan, S.Pd Bin Syarifuddin tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaan Primair.
  • Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;
  • Menyatakan Terdakwa Sakri Fedlan, S.Pd Bin Syarifuddin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi Secara Bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan Subsidair Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun serta denda sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah), dengan
    Arbi Tiga Utama ttd PPK an Sakri Fedlan, S.Pd pencairan uang muka 30% sebesar Rp1.148.700.000,00 (satu miliar seratus empat puluh delapan juta tujuh ratus ribu rupiah);
  • Permohonan Uang Muka tanggal 27 April 2020 pencairan uang muka 30% sebesar Rp1.148.700.000,- (satu miliar seratus empat puluh delapan juta tujuh ratus ribu rupiah) sesuai Surat Perjanjian Nomor: 01/PPK0-DISHUB/SP-KONSTRUKSI/IV/2020 ttd Muhammad Aswan Anwar selaku Direktur CV.
    Arbi Tiga Utama ttd PPK an Sakri Fedlan, S.Pd;
  • Permohonan Pembayaran 95% tanggal 24 November 2020 sebesar Rp2.926.817.000,00 ttd Muhammad Aswan Anwar selaku Direktur CV.
    Arbi Tiga Utama;
  • Pemeriksaan Administrasi Hasil Pengadaan Barang/Jasa Nomor: 550/01/PPHP-ADM/2020 tanggal 24 November 2020;
  • Surat PPK Dinas Perhubungan An Sakri Fedlan, S.Pd kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Bombana TA 2020 Nomor 19/PPK-DISHUB/X/2020 untuk memerintahkan PPHP melakukan pemeriksaan laporan administrasi pekerjaan Pembangunan Dermaga Rakyat Paria Tahap II oleh CV.
    Penuntut Umum:
    Aswar, S S.H
    Terdakwa:
    SAKRI FEDLAN, S.Pd bin SYARIFUDDIN
Putus : 06-02-2019 — Upload : 28-06-2019
Putusan PN KENDARI Nomor 52/Pid.Sus-TPK/2018/PN Kdi
Tanggal 6 Februari 2019 — - Terdakwa I : H. SAMSURI - Terdakwa II : APRIANTO, S.Sos
13869
  • Saksi SAKRI FEDLAN, S. Pd dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi selaku staf sekertariat Dinas Perhubungan Kab. Bombanasekaligus sebagai PPHP (Panitia Penerima Hasil Pekerjaan) dalamkegiatan tersebut;Halaman 38/83, Putusan Nomor 52/Pid.SusTPK/2018/PN.KdiBahwa tugas dan dan tanggung jawab saksi selaku PPHP (PanitiaPenerima Hasil Pekerjaan) berdasarkan SK dari kepala Dinas PerhubunganKab. Bombana 04/2016 tanggal 04 Januari 2016 yaitu:a.
    Bombana TahunAnggaran 2016 yaitu MARTHEN PETRUS SALEH, S.Sos selaku Ketua,SAKRI FEDLAN selaku Sekretaris dan KASMIN RINAMBO, ST selakuanggota sedangkan yang bertindak selaku PPTK dalam kegiatanPembangunan Gedung Terminal Rumbia pada Dinas Perhubungan Kab.Bombana Tahun Anggaran 2016 yaitu Saudara ANDI ABDULLAH S.Sossedangkan Konsultan pengawas yaitu CV.
    BombanaT.A 2016;Menimbang, bahwa lebih lanjut berdasarkan keterangan saksi ANDIABDULLAH, S.Sos selaku PPTK yang menerangkan bahwa sampai berakhirnyaaddendum kontrak masih terdapat beberapa item pekerjaan yang belum selesaidikerjakan yaitu pekerjaan paving block tidak terpasang dengan baik, pekerjaansumur bor tidak ada sama sekali dan pekerjaan pagar selesai namun tidak sesuaispesifikasi, hal tersebut juga dibenarkan oleh saksi MARTHEN PETRUS SALEH,S.SOS, saksi SAKRI FEDLAN dan saksi KASMIN RINAMBO
    karena jabatan atau kedudukan haruslah dimaksudkanatau dengan tujuan untuk menguntungkan Para Terdakwa sendiri atau orang lain atausuatu korporasi;Menimbang, bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atausuatu koporasi adalah bersifat alternatif dan atau kumulatif dengan pengertian lainapabila salah satu atau keduaduanya terpenuhi, maka unsur ini telah terpenuhi;Menimbang, bahwa berdasarkan keterengan saksi ANDI ABDULLAH, S.Sos(selaku PPTK) saksi MARTHEN PETRUS SALEH, S.Sos, saksi SAKRI FEDLAN
Register : 17-02-2023 — Putus : 13-06-2023 — Upload : 20-06-2023
Putusan PN KENDARI Nomor 8/Pid.Sus-TPK/2023/PN Kdi
Tanggal 13 Juni 2023 — Penuntut Umum:
ASWAR S, S.H.
Terdakwa:
AKBAR ALI Alias ABBA Bin Alm. ALIMUDDIN
8737
  • Arbi Tiga Utama ttd PPK an Sakri Fedlan, S.Pd pencairan uang muka 30% sebesar Rp1.148.700.000,00 (satu miliar seratus empat puluh delapan juta tujuh ratus ribu rupiah);
  • Permohonan Uang Muka tanggal 27 April 2020 pencairan uang muka 30% sebesar Rp1.148.700.000,- (satu miliar seratus empat puluh delapan juta tujuh ratus ribu rupiah) sesuai Surat Perjanjian Nomor: 01/PPK0-DISHUB/SP-KONSTRUKSI/IV/2020 ttd Muhammad Aswan Anwar selaku Direktur CV.
    Arbi Tiga Utama ttd PPK an Sakri Fedlan, S.Pd.;
  • Permohonan Pencairan 60% Fisik CV. Arbi Tiga Utama Nomor: 017/CV-ATU/VIII/2020 tanggal 19 Agustus 2020 sebesar Rp1.148.700.000,00 (satu miliar seratus empat puluh delapan juta tujuh ratus ribu rupiah) ttd Muhammad Aswan Anwar selaku Direktur CV. Arbi Tiga Utama;
  1. 1 (satu) bundel Format registrasi kelengkapan dokuen pihak ke-3 pekerjaan pembangunan pelabuhan paria tahap II 95% (Rp629.417.000,00) CV.
    Arbi Tiga Utama ttd PPK an Sakri Fedlan, S.Pd;
  2. Permohonan Pembayaran 95% tanggal 24 November 2020 sebesar Rp2.926.817.000,00 ttd Muhammad Aswan Anwar selaku Direktur CV.
    Arbi Tiga Utama;
  3. Pemeriksaan Administrasi Hasil Pengadaan Barang/Jasa Nomor: 550/01/PPHP-ADM/2020 tanggal 24 November 2020;
  4. Surat PPK Dinas Perhubungan An Sakri Fedlan, S.Pd kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Bombana TA 2020 Nomor 19/PPK-DISHUB/X/2020 untuk memerintahkan PPHP melakukan pemeriksaan laporan administrasi pekerjaan Pembangunan Dermaga Rakyat Paria Tahap II oleh CV.
    Gafur Sarewo, SE., M.Si;
  5. 1 (satu) lembar Register SP2D periode 01 Januari 2020 sampai dengan 31 Desember 2020;

Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa Sakri Fedlan, S.Pd;

  1. Uang sejumlah Rp270.000.000,00 (dua ratus tujuh puluh juta rupiah);

Dirampas untuk negara sebesar Rp221.489.691,72 (dua ratus dua puluh satu juta empat ratus delapan puluh sembilan ribu