Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-04-2024 — Putus : 13-06-2024 — Upload : 13-06-2024
Putusan PA CURUP Nomor 150/Pdt.G/2024/PA.Crp
Tanggal 13 Juni 2024 — Penggugat melawan Tergugat
2116
  • /strong> untuk mentaati dan melaksanakan isi kesepakatan perdamaian sebagian yang telah disepakati dalam mediasi pada tanggal 30 Mei 2024 sebagai berikut:
    1. Nafkah lampau sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
    2. Nafkah iddah selama Termohon menjalani masa iddah sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
    3. Mutah berupa uang sejumlah Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
    4. Anak Penggugat dan Tergugat yang bernamaMecha Fendini