Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-03-2021 — Putus : 01-04-2021 — Upload : 12-04-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 58/Pdt.P/2021/PN Jmr
Tanggal 1 April 2021 — Pemohon:
MAZIATUL ILMIN NADZIROH
4212
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan Pemohon adalah wali dari anak yang belum dewasa bernama Muhammad Thoriqul Izzah, lahir di Jember tangggal 28 Maret 2004 dan Ferizqa Ziadatu Tasyarofa, lahir di Jember tanggal 29 Agustus 2007 khusus untuk keperluan transaksi dalam menjual sebidang tanah sebagaimana Sertipikat Hak Milik nomor 929, Desa Rowotamtu, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember, Propinsi Jawa Timur dengan luas 5051 M2 (lima ribu lima puluh satu meter persegi) atas