Ditemukan 5 data
16 — 13
FI'IN
11 — 5
PENETAPANNomor 0274/Pdt.P/2016/PA.GMa7 ger all pawDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Giri Menang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu dalam tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkarapermohonan Itsbat Nikah yang diajukan oleh:Idah bin Jenah, umur 36, agama Islam, pekerjaan Nelayan, tempat tinggal diDusun Orong Bukal Desa Gili Gede Indah KecamatanSekotong Kabupaten Lombok Barat, selanjutnya disebutsebagai : Pemohon 1;Nurhasanah binti Fi'in, umur
Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus perjaka, danPemohon II berstatus perawan pernikahan dilangsungkan dengan wali nikahayah kandung Pemohon Il bernama Fi'in yang berwakil kepada Jamuhur,dan dihadiri saksi nikah masingmasing bernama H. Ramli dan H. Kamarudindengan mas kawin berupa uang sebesar Rp. 25.000, (dua puluh lima riburupiah), dibayar tunai;3.
Menetapkan sah pernikahan antara Pemohon (Idah bin Jenah) denganPemohon II (Nurhasanah binti Fi'in) yang dilaksanakan pada 02 April 1990di Dusun Orong Bukal, Desa Gili Gede Indah, Kecamatan Sekotong,Kabupaten Lombok Barat3.
8 — 4
dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahansecara syariat Islam yang dilaksanakan pada tanggal 01 Januari 2011 diDusun Pedasan, Desa Mekar Sari, Kecamatan Praya Barat, KabupatenLombok Tengah dengan wali nikah ayah kandung Pemohon II denganmaskawin berupa uang sebesar Rp. 150.000, (Seratus lima puluh ribu rupiah),Hal 1 dari 12dibayar tunai. ijab kabul dilaksanakan secara langsung antara wali nikahdengan Pemohon tanpa berselang waktu serta disaksikan oleh 2 orang saksimasingmasing bernama Amag Fi'in
saksi tahu perkawinan Pemohon dan Pemohon Ildilaksanakan pada tanggal, 01 Januari 2011 di Dusun Pedasan, DesaMekar Sari, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah; Bahwa saksi tahu yang menjadi wali dari pernikahan tersebut adalahayah kandung Pemohon II dengan maskawin berupa uang sebesar Rp.150.000, (Seratus lima puluh ribu rupiah), dibayar tunai.; Bahwa, saksi tahu saat dilangsungkan pernikahan Pemohon danPemohon II dihadiri dan disaksikan oleh dua orang saksi nikah masingmasing bernama Amag Fi'in
Pemohon Ildilaksanakan pada tanggal, 01 Januari 2011 di Dusun Pedasan, DesaMekar Sari, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah; Bahwa saksi tahu wali nikahnya pada pernikahan tersebut adalahayah kandung Pemohon II; Bahwa, saksi mengetahui yang menjadi maskawin pada pernikahantersebut adalah uang sebesar Rp. 150.000, (Seratus lima puluh riburupiah), dibayar tunai.; Bahwa, saksi tahu saat dilangsungkan pernikahan Pemohon danPemohon II dihadiri oleh dua orang saksi nikah masingmasing bernamaAmag Fi'in
ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan dari permohonan Para Pemohonadalah sebagaimana diuraikan di atas;Hal 6 dari 12Menimbang, bahwa yang menjadi dalil pokok para Pemohon mengajukanIsbat Nikah adalah Pemohon mendalilkan telah melangsungkan akad nikahdengan Pemohon II pada tanggal 01 Januari 2011 di Dusun Pedasan, Desa MekarSari, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, dengan wali nikahnyaadalah ayah kandung Pemohon II, dan saksi nikah adalah dua orang saksibernama Amaqg Fi'in
Bahwa, Pemohon dan Pemohon II telah melangsungkan akad nikahsesuai hukum Islam pada tanggal, 01 Januari 2011 di Dusun Pedasan, DesaMekar Sari, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, dengan walinikah ayah kandung Pemohon II, dengan maskawin berupa uang sebesar Rp.150.000, (Seratus lima puluh ribu rupiah), dibayar tunai., serta dihadiri oleh 2orang saksi bernama Amag Fi'in dan Sahrun;2.
12 — 3
Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor : 553/66/VII/2009 yang dikeluarkanoleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Pringgabaya kabupaten LombokTimur tertanggal 08 Mei 2009; (P.2);Bahwa selain alat bukti surat tersebut Pemohon telah mengajukan saksisaksi sebagai berikut:Saksi I: A.Nurul Aini bin Amag Fi'in, umur 60 tahun, Agama Islam, PekerjaanTani, bertempat tinggal di Desa Apitaik, Kecamatan Pringgabaya.KabupatenLombok Timur;Bahwa saksi tersebut dihadapan persidangan telah memberikanketerangan dibawah sumpah
25 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
FI'IN ; ISHAK al. PRAWIROATMODJO ; YASIN ; HASAN III ; MOHAMMAD b. ; SOE'OEDIN ; SOEMO al. TIRTOKOESOEMO ; KISNAWIYA ; MATTAHIR II ; OBID ; ABD. DJAMAL ; RAKNAWI ; PAHROEL ; SALEH b. MOHADIN ; HOESIN ; KIPTIYA ; ABDOERACHMAN b. AMAR ; MOESAWIR ; CHAIRANI ; SAMIK ; TAMLIKAH ; DOERAHEM ; BOERADIN ; RASID ; SAMIN ; SAHA II ; KASIANI ; DJUMA'ATI ; SALIM ; ASRA'I ; ASMAWI ; SIAMA ; MASIJO ; NASUHO ; SACHRAWI ; ARBIJA ; MATRASA P.