Ditemukan 1 data
25 — 12
Nafkah selama masa iddah sebesar Rp9.000.000,-(sembilan juta rupiah);
3.2. Mutah berupa uang sebesar Rp.5.000.000,-(lima juta rupiah);
4. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon diktum angka 3(tiga),tersebut di atas pada saat sidang pengucapan Ikrar Talak
5. Menetapkan Termohon sebagai Pemegang Hak Asuh anak yang bernama;5.1. Thoriq Bhima Filiandro, Laki-laki, Lahir di Jakarta, 07 September 2005;
5.2. Toby Bramantio
Filiandro, Laki-laki, Lahir di Jakarta, 30 November 2012;
dengan kewajiban pemegang hak hadhanah memberi akses kepada Pemohon untuk bertemu dengan anaknya;
6.