Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-03-2021 — Putus : 10-05-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN BOGOR Nomor 52/Pid.B/2021/PN Bgr
Tanggal 10 Mei 2021 — Penuntut Umum:
MUDANTI SEPTIANA, SH
Terdakwa:
FIRLIYANDI Bin MATNURI
7315
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa FIRLIYANDI Bin MATNURI. terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa FIRLIYANDI Bin MATNURI.dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
    Penuntut Umum:
    MUDANTI SEPTIANA, SH
    Terdakwa:
    FIRLIYANDI Bin MATNURI
    Nama lengkap : Firliyandi Bin Matnur!. Tempat lahir : Way Nipah (Lampung). Umur/Tanggal lahir : 26/14 Maret 1995. Jenis kelamin : Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal : Pekon Way Nipah Rt. 001/Rw. 001, Desa WahNipah, Kecamatan Pematang Sawah, KabupatenTanggamus. Agama : Islam. Pekerjaan : Karyawan swastaTerdakwa Firliyandi Bin Matnuri ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 28 Januari 2021sampai dengan tanggal 8 Maret 2021.
    Menyatakan terdakwa FIRLIYANDI BinMATNURI bersalah melakukan tindak pidana Mengambil barang sesuatu,yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untukdimiliki secara melawan hukum, yang dilakukan oleh dua orang atau lebihdengan bersekutu, untuk masuk ke tempat melakukan kejahatan, atau untuksampai pada barang yang diambil dilakukan dengan merusak, memotongatau memanjat, atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu ataupakaian jabatan palsu dalam dakwaan melanggar Pasal
    perkara terdakwa sebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan memohon keringanan hukuman;Setelahn mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutan;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknyatetap pada permohonnya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwaterdakwa FIRLIYANDI
    Barang siapa,Menimbang, bahwa barang siapa diartikan sebagai orang perorangansebagai subyek hukum pendukung hak dan kewajiban yang dapatdipertanggungjawabkan secara hukum;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi yang salingbersesuaian, maka yang diajukan dalam persidangan sesuai surat dakwaandalam perkara ini adalah Terdakwa FIRLIYANDI Bin MATNURI, hal mana telahpula diakui oleh Terdakwa dipersidangan dan membenarkan identitasnyasebagaimana termuat dalam surat dakwaan penuntut umum;Menimbang
    Menyatakan Terdakwa FIRLIYANDI Bin MATNURI. terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalamkeadaan memberatkan ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa FIRLIYANDI BinMATNURI.dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan ;5. Menetapkan barang bukti berupa : Surat dari PT. SSI (PT.