Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-01-2012 — Putus : 14-02-2012 — Upload : 26-03-2013
Putusan PN RUTENG Nomor 9/PID.B/2012/PN.RUT
Tanggal 14 Februari 2012 — YOHANES JONANTISTA GAGU alias JONAN
3312
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha yupiter Z dengan nomor Polisi EB 3699 EE berwarna hijau campur hitam tidak ada kaca spion; 1 (satu) buah kunci kontak berwarna hitam dan gantungan yang bertuliskan Yamaha Yes;dikembalikan kepada pemiliknya YOHANES DIDIMUS PASKALIS FIRLON alias ODI.
    1 (satu) buah Hand Phone bermerk TOUCH berwarna merah campur putih; 18 (delapan belas) lembar kertas rekapan kupon putih; 1 (satu) buah calkulator merk Casio DS-800 A warna hitam campur silver; 2 (dua) spidol kecil warna merah tutupan putih; 1 (satu) buah kartu simpati Fridom dengan nomor 082 147 218 509 milik saudara YOHANES DIDIMUS PASKALIS FIRLON; 1 (satu) buah HP Nokia model 1280 type: RM-647 warna abu-abu
    . 1.399.000, (satu juta tiga ratus sembilan puluh sembilan riburupiah), serta 17 (tujuh belas) lembar rekapan kupon putih,kemudian setelah YOHANES DIDIMUS PASKALIS FIRLON alias ODIditanyai oleh Polisi siapa badar dari judi kupon putih, lalu Polisimembawa YOHANES DIDIMUS PASKALIS FIRLON alias ODI besertarekap dan uang judi kupon putih ke Kantin STM Bina Kusumanamun petugas Kepolisian tidak menemukan YUVENTUS AKONGdan terdakwa YOHANES JONANTISTA GAGU alias JONAN, tetapipetugas Kepolisian saat di dalam
    Kantin STM Bina Kusumamenemukan 1 (satu) lembar kertas rekapan kupon putih, 2 (dua)buah spidol warna merah dan 1 (satu) buah calculator merk Casioyang digunakan oleh YUVENTUS AKONG dan terdakwa dalamperjudian kupon putih, selanjutnya Polisi membawa membawaYOHANES DIDIMUS PASKALIS FIRLON alias ODI beserta barangbukti ke Polres Manggarai;Bahwa setiap KORNELIS MBAUR alias NEIK dan YOHANES DIDIMUSPASKALIS FIRLON alias ODI menyetorkan rekap dan uangpenjualan judi kupon putih di kantin STM Bina Kusuma
    . 1.399.000, (satu juta tiga ratus sembilan puluh sembilan riburupiah), serta 17 (tujuh belas) lembar rekapan kupon putih,kemudian setelah YOHANES DIDIMUS PASKALIS FIRLON alias ODIditanyai oleh Polisi siapa badar dari judi kupon putih, lalu Polisimembawa YOHANES DIDIMUS PASKALIS FIRLON alias ODI besertarekap dan uang judi kupon putih ke Kantin STM Bina Kusumanamun petugas Kepolisian tidak menemukan YUVENTUS AKONGdan terdakwa YOHANES JONANTISTA GAGU alias JONAN, tetapi1010petugas Kepolisian saat di
    dalam Kantin STM Bina Kusumamenemukan 1 (satu) lembar kertas rekapan kupon putih, 2 (dua)buah spidol warna merah dan 1 (satu) buah calculator merk Casioyang digunakan oleh YUVENTUS AKONG dan terdakwa dalamperjudian kupon putih, selanjutnya Polisi membawa membawaYOHANES DIDIMUS PASKALIS FIRLON alias ODI beserta barangbukti ke Polres Manggarai;Bahwa setiap KORNELIS MBAUR alias NEIK dan YOHANES DIDIMUSPASKALIS FIRLON alias ODI menyetorkan rekap dan uangpenjualan judi kupon putih di kantin STM Bina
    putih dariNANDO di ujung bandara udara dengan menggunakan sepedamotor milik YOHANES DIDIMUS PASKALIS FIRLON alias ODI,setelah mengambil rekap dan uang judi kupon putih tersebut laluoleh YOHANES DIDIMUS PASKALIS FIRLON alias ODI kembali keSTM Bina Kusuma diserahkan kepada YUVENTUS AKONG yangberada di dekat kantin STM Bina Kususma;Bahwa selanjutnya pada tanggal 29 Mei 2011, YUVENTUS AKONGkembali menelepon pada hand phone YOHANES' DIDIMUSPASKALIS FIRLON alias ODI dengan menggunakan hand phonemilik
Register : 15-01-2020 — Putus : 04-02-2020 — Upload : 11-02-2020
Putusan PA BENGKULU Nomor 97/Pdt.G/2020/PA.Bn
Tanggal 4 Februari 2020 — Penggugat melawan Tergugat
120
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Aditya Rahmat bin Firlon) terhadap Penggugat (Tera Widiastuti binti Teguh Priyanto);
    4. Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 361.000,- (tiga ratus enam puluh enam satu ribu rupiah) dibebankan kepada Negara;