Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-02-2020 — Putus : 24-06-2020 — Upload : 11-08-2020
Putusan PN MASAMBA Nomor 25/Pid.B/2020/PN Msb
Tanggal 24 Juni 2020 — Penuntut Umum:
1.MUHITH NUR, S.H., M.H.
2.BILLIE ADRIAN, SH.
Terdakwa:
YUSMIATI Binti MUSTAMIN
5016

Dikembalikan kepada saksi Firtayani Paraso ;

4. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 3.000,- (tiga ribu rupiah)

akan melunasi ataumengembalikan kerugian saksi Firtayani Parayo ; Saksi mengalami kerugian sejumlah + Rp. 56.000.000Atas pertanyaan Hakim Ketua, Terdakwa tidak keberatan atas keteranganSaksi tersebut dan sudah benar ;2.
LuwuUtara ;Bahwa Adapun cara terdakwa Yusmiati Binti Mustamin melakukanpenggelapan dan penipuan terhadap anak saksi Firtayani Parayo,dengan cara melakukan pengambilan beberapa jenis barang danmenyicilkan kepada orangorang ;Bahwa Sepengetahuan Saksi, Terdakwa melakukan pengambilanbarangbarang milik anak saksi Firtayani Parayo dengan menyicilkankepada orangorang, sejak Desember tahun 2016, bertempat di dusunSabbang Loang, Ds. Sassa, Kecamatan Sabbang, Kab.
Msbmerupakan modal Firtayani Parayo, waktu itu yakni apabila Terdakwamenerima pesanan berupa barang dengan jenis apapun terhadap konsumenTerdakwa maka langsung menanyakan kepada Firtayani Parayo, mengenalharga angsuran barang tersebut disepakati maka Terdakwa menyuruhFirtayani Parayo menyiapkan barang tersebut dan Terdakwa mengambilbarang tersebut atas nama Terdakwa sendiri, dan saat tiba pembayaranangsuran Terdakwa yang melakukan pembayaran yang diperoleh darikonsumen Terdakwa sendiri ; Bahwa Firtayani
(satu) lembar karpet full set seharga Rp. 1.500.000, per lembardengan pembayaran Rp. 150.000. tiap bulan selama 10 bulan untukTerdakwa gunakan sendiri, kemidian Terdakwa berinisiatif untuk melakukankerja sama dengan mengajak Firtayani Parayo dalam hal melakukankredit/cicil barang yang merupakan modal miliknya sendiri ; Bahwa Adapun cara Terdakwa melakukan kerja sama kredit/cicilbarang kepada Firtayani Parayo, yang mana barang yang dikredit tersebutmerupakan modal Firtayani Parayo, waktu itu yakni
(satu) lembar karpet full set seharga Rp. 1.500.000, per lembardengan pembayaran Rp. 150.000. tiap bulan selama 10 bulan untukTerdakwa gunakan sendiri, kemidian Terdakwa berinisiatif untuk melakukankerja Sama dengan mengajak Firtayani Parayo dalam hal melakukankredit/cicil barang yang merupakan modal miliknya sendiri ; Bahwa Adapun cara Terdakwa melakukan kerja sama kredit/cicilbarang kepada Firtayani Parayo, yang mana barang yang dikredit tersebutmerupakan modal Firtayani Parayo, waktu itu yakni