Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-04-2016 — Putus : 18-08-2016 — Upload : 10-04-2019
Putusan PA PADANG Nomor 0409/Pdt.G/2016/PA.Pdg
Tanggal 18 Agustus 2016 — Penggugat melawan Tergugat
227
  • Memberi izin kepada Pemohon Konpensi (Media Firzamon bin Admar Nasution) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon Konpensi (Azmeri Dessi binti Jarun St. Sinaro) di depan sidang Pengadilan Agama Padang

    3.

    Menghukum Tergugat Rekonpensi (Media Firzamon bin Admar Nasution) membayar kepada Penggugat Rekonpensi (Azmeri Dessi binti Jarun St. Sinaro) berupa :

    2.1 Nafkah Madhiyah sebesar Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah)

    2.2 Nafkah Iddah sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah)

    2.3 Mut'ah berupa uang sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh ribu rupiah)

    3.

    Menetapkan anak Penggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensi yang bernama Rayhan Monaz Utama bin Media Firzamon lahir tanggal 16 Juli 2000 dan William Monaz Utama bin Media Firzamon lahir tanggal 10 Desember 2009 di bawah pemeliharaan Penggugat Rekonpensi

    4.

    Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar nafkah 2 orang anak Rayhan Monaz Utama bin Media Firzamon lahir tanggal 16 Juli 2000 dan William Monaz Utama bin Media Firzamon lahir tanggal 10 Desember 2009 minimal sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulannya sampai anak-anak tersebut dapat berdiri sendiri

    Dalam Konpensi dan Rekonpensi

    Membebankan kepada Pemohon Konpensi / Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara yang hingga kini

Register : 09-02-2018 — Putus : 03-04-2018 — Upload : 12-07-2019
Putusan PA PADANG Nomor 0239/Pdt.G/2018/PA.Pdg
Tanggal 3 April 2018 — Penggugat melawan Tergugat
294
  • Memberi izin kepada Pemohon (Media Firzamon S.Sos bin Admar Nasution) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Vera Asmita binti Asril) di depan sidang Pengadilan Agama Padang;

    4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Padang untuk mengirimkan salinan Penetapan Ikrar Talak perkara ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Propinsi Sumatera Barat, untuk dicatat dalam daftar yang telah disediakan untuk itu ;

    Memberi izin kepada Pemohon (Media Firzamon) untuk menjatuhkantalak satu raji terhadap Termohon (Termohon) di depan sidangPengadilan Agama Padang;3.
    Memberi izin kepada Pemohon (Media Firzamon S.Sos bin Admar Nasution)untuk menjatuhkan talak satu rajl terhadap Termohon (Termohon binti Asril)di depan sidang Pengadilan Agama Padang;4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Padang untukmengirimkan salinan Penetapan Ikrar Talak perkara ini kepada PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Koto Tangah KotaPadang Provinsi Sumatera Barat, untuk dicatat dalam daftar yangdisediakan untuk itu;5.
Register : 10-12-2020 — Putus : 09-03-2021 — Upload : 09-03-2021
Putusan PA PADANG Nomor 1602/Pdt.G/2020/PA.Pdg
Tanggal 9 Maret 2021 — Penggugat melawan Tergugat
7711
  • MENGADILI

    Dalam Konvensi

    1. Mengabulkanpermohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon (Media Firzamon bin Admar Nasution) untuk menjatuhkan talak duaraji terhadap Termohon (Azmeri Dessy binti Jarun St Sinaro) di depan sidang Pengadilan Agama Padang;

    Dalam Rekonvensi

    1. Mengabuknan gugatan
    Penggugat Rekonvensi;
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi (Media Firzamon bin Admar Nasution ) untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi ( Azmeri Dessy binti Jarun St Sinaro ) berupa:
    1. Nafkah madhiyah sejumlah Rp. 4.000,000,00 (empat juta rupiah);
    2. Nafkah iddah, sejumlah Rp.3.000,000,00(tiga jutarupiah);
    3. Mutah berupa uang sejumlah Rp. 1.000.000,00 (satujuta rupiah);