Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-09-2019 — Putus : 02-10-2019 — Upload : 03-10-2019
Putusan PN BENGKULU Nomor 422/Pid.B/2019/PN Bgl
Tanggal 2 Oktober 2019 — SH
Terdakwa:
AZIZ FITRADO PUTRA Bin TEDI DIOBA
2414
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan terdakwa AZIZ FITRADO PUTRA Bin TEDI DIOBA, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah
    melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana Dakwaan tunggal Penuntut Umum ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa AZIZ FITRADO PUTRA Bin TEDI DIOBA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Bulan ;
  • Menetapkan lamanya Terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan
    BD-4459-CT ;
  • 1 (satu) kunci kontak motor Honda Scoopy ;
  • 1 (satu) lembar baju berwarna putih dan bermerk Good Day ;

Dikembalikan kepada terdakwa Aziz Fitrado Putra Bin Tedi Dioba

  1. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000.- (lima ribu rupiah) ;
SH
Terdakwa:
AZIZ FITRADO PUTRA Bin TEDI DIOBA
PUTUS ANNomor 422/Pid.B/2019/PN BglDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bengkulu yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana, pada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaanbiasa, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara atas namaTerdakwa :Nama lengkap : AZIZ FITRADO PUTRA Bin TEDI DIOBATempat lahir > BengkuluUmur/tahun lahir : 19 Tahun / 8 Januari 2000Jenis Kelamin > Laki lakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jalan Kandang Limun Rt
Menyatakan terdakwa AZIZ FITRADO PUTRA Bin TEDI DIOBA terbuktibersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam 363 Ayat (1) ke3, 4KUHP ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa AZIZ FITRADO PUTRA BinTEDI DIOBA dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulandikurangkan sepenuhnya selama terdakwa ditahan dengan perintah agarterdakwa tetap ditahan ;3.
Putra Bin Tedi Dioba olehPenuntut Umum telah didakwa dengan dakwaan sebagai berikut : Bahwa terdakwa AZIZ FITRADO PUTRA Bin TEDI DIOBA bersamasama dengan Roki Vernando (DPO) pada hari Rabu tanggal 19 Juni 2019sekira pukul 04.00 wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulanJuni Tahun 2019 bertempat di Jalan Abu Hanifah No. 41 Rt. 01 Kel.
Menyatakan terdakwa AZIZ FITRADO PUTRA Bin TEDI DIOBA, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian Dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana Dakwaantunggal Penuntut Umum ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa AZIZ FITRADO PUTRA Bin TEDIDIOBA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Bulan ;3. Menetapkan lamanya Terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya daripidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan ;5.
BD4459CT ; 1 (satu) kunci kontak motor Honda Scoopy ; 1 (satu) lembar baju berwarna putih dan bermerk Good Day ;Dikembalikan kepada terdakwa Aziz Fitrado Putra Bin Tedi Dioba6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 5.000. (lima ribu rupiah) ;Halaman 9 dari 10 halaman Putusan Pidana Nomor 422/Pid.B/2019/PN Bg!