Ditemukan 2 data
62 — 10
Menyatakan Terdakwa IDIL FITRAWANSA Bin H.UMAR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam Dakwaan tunggal Penuntut Umum; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) Bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 5.
IDIL FITRAWANSA Bin H. UMAR
23 — 11
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan pemohonan Pemohon secara verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (Idil Fitrawansa bin H. Muh.