Ditemukan 1 data
3.PINTONO HARTOYO, SH
Terdakwa:
RIZKIA FITRIANDATA ANSORI Alias RIAN Bin SYAIFUL ANSORI
24 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Rizkia Fitriandata Ansori Alias Rian Bin Syaiful Ansori tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan jahat tanpa hak menerima Narkotika Golongan I yang beratnya melebihi 5 (lima) gram, sebagaimana dalam dakwaan pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 12 (dua belas) tahun dan denda sejumlah Rp.1.500.000.000,00 (satu
3.PINTONO HARTOYO, SH
Terdakwa:
RIZKIA FITRIANDATA ANSORI Alias RIAN Bin SYAIFUL ANSORI