Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-02-2019 — Putus : 15-05-2019 — Upload : 11-06-2019
Putusan PN AMBON Nomor 32/Pid.B/2019/PN Amb
Tanggal 15 Mei 2019 — Nama lengkap : RONALD ELIANTH LATUHERU alias ELIANTH RONALTO LATUHERU alias RONAL; Tempat lahir : Ambon Umur/tanggal lahir : 32 Tahun / 22 April 1986; Jenis kelamin : Laki-laki; Kebangsaan : Indonesia; Tempat tinggal : Bere-Bere RT.004/RW.005 Kec. Sirimau Kota Ambon; Agama : Kristen Protestan; Pekerjaan : Anggota Polri;
11153
  • Elianth Ronalto Latuheru alias Ronal terhadap salah satu wargamasyarakat yang mengakibatkan korban Flegon Pitries meninggal dunia;Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa sebagai teman, tetapi tidakmemiliki hubungan keluarga, sedangkan yang menjadi korban adalahFlegon Pitries;Bahwa Terdakwa adalah seorang Anggota Polisi yang bertugas di PoldaMaluku;Bahwa pada saat terjadinya peristiwa penembakan tersebut, saksiberada di tempat kejadian bersamasama dengan korban Flegon Pitries,saksi Alexander Pitries, saksi
    Elianth Ronalto Latuheru alias Ronal terhadap salah satu wargamasyarakat yang mengakibatkan korban Flegon Pitries meninggal dunia;Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa sebagai teman, tetapi tidakmemiliki hubungan keluarga, sedangkan yang menjadi korban adalahFlegon Pitries;Bahwa Terdakwa adalah seorang Anggota Polisi Intelkam yang bertugasdi Polda Maluku;Bahwa pada saat terjadinya peristiwa penembakan tersebut, saksiberada di tempat kejadian bersamasama dengan korban Flegon Pitries,saksi Reinhard Musila
    Kemudian Terdakwa membuka selinder lagi dan menembak untukyang ketiga kali, ternyata senjata Terdakwa berbunyi dan kena pada dadakorban Flegon Pitries alias Egon yang saat itu sedang duduk dipagar besipembatas jalan yang letaknya disebelah kanan Terdakwa dengan Jarak sekitar2 (dua) meter, kemudian korban Flegon Pitries berteriak dengan berkata adoobeta kena lalu korban terjatuh, namun dipegang oleh saksi Hendro Pitries,kemudian Terdakwa dan saksi Alexander Pitries segera membawa korban kerumah sakit
    Kemudian Terdakwa membuka selinder lagi dan menembak untukyang ketiga kali, ternyata senjata Terdakwa berbunyi dan kena pada dadakorban Flegon Pitries alias Egon yang saat itu sedang duduk dipagar besipembatas jalan yang letaknya disebelah kanan Terdakwa dengan jarak sekitar2 (dua) meter, kemudian korban Flegon Pitries berteriak dengan berkata adoobeta kena lalu korban terjatuh, namun dipegang oleh saksi Hendro Pitries,kemudian Terdakwa dan saksi Alexander Pitries segera membawa korban keHal 27 dari
Register : 18-05-2020 — Putus : 02-06-2020 — Upload : 06-10-2020
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 800/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Brt
Tanggal 2 Juni 2020 —
Terdakwa:
FLEGON HERNANDEZ TINDAGE alias GLEN
379
  • M E N G A D IL I

    - Menyatakan TerdakwaFLEGON HERNANDEZ TINDAGE Alias GLENtelahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan Ibukan tanaman ;

    - Menjatuhkan pidana terhadapTerdakwa FLEGON


    Terdakwa:
    FLEGON HERNANDEZ TINDAGE alias GLEN
    Brt.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jakarta Barat yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara Pidana dalam pemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :oleh:Nama lengkap : FLEGON HERNANDEZ TINDAGE AliasGLENTempat lahir : JakartaUmur/Tanggal lahir : 20 Tahun / 23 Januari 2000Jenis kelamin > LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Alamat KTP : JI.
    Menyatakan Terdakwa FLEGON HERNANDEZ TINDAGE Alias GLENtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual,menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli ataumenyediakan Narkotika Golongan bukan tanaman sebagaimana diaturdan diancam dalam Pasal 114 ayat (1) UndangUndang RepublikIndonesia Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ;2.Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa FLEGON HERNANDEZTINDAGE Alias GLEN dengan pidana
    DAKWAANPRIMAIRBahwa Terdakwa FLEGON HERNANDEZ TINDAGE alias GLEN padahari Kamis tanggal 05 Maret 2020 sekira pukul 06.00 WIB atausetidaknya pada suatu waktu dalam bulan Maret 2020 atau setidaktidaknya pada tahun dua ribu dua puluh bertempat di ParkiranKompleks Perkantoran Ketapang Business Centre, JI.
    Gas/102/III/2020/Nkb ResJB tertanggal 05 Maret 2020 dan Surat Perintah PenangkapanNomor: Sprin.Kap/236/IIl/2020/ Nkb ResJB tanggal 05 Maret2020, saksi AIPDA HERI HERY PURWANTO, saksi BAGUS KRENANDI, saksi HERU HARYANTO dan saksi SUKO YUNIARTO melakukanpenangkapan terhadap Terdakwa FLEGON HERNANDEZ TINDAGE alias GLEN pada hari Kamis tanggal 05 Maret 2020 sekira pukul06.00 WIB~ di Parkiran Kompleks Perkantoran KetapangBusiness Centre, Jl.
    Menyatakan Terdakwa FLEGON HERNANDEZ TINDAGE Alias GLENtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual,menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli ataumenyediakan Narkotika Golongan bukan tanaman sebagaimanadiatur dan diancam dalam Pasal 114 ayat (1) UndangUndang RepublikIndonesia Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ;2.Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa FLEGON HERNANDEZTINDAGE Alias GLEN dengan pidana
Register : 13-03-2023 — Putus : 22-05-2023 — Upload : 30-05-2023
Putusan PN AMBON Nomor 60/Pid.B/2023/PN Amb
Tanggal 22 Mei 2023 — Penuntut Umum:
3.ROZALI AFIFUDIN, SH
4.AGUSTINA ISABELLA UBLEEUW, SH
5.HUBERTUS TANATE, SH
Terdakwa:
flegon siwabessy
7520
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa Flegon Siwabessy, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan yang dilakukan oleh orang yang menguasai barang itu karena ada hubungan kerja;
    2. Menjatuhkan Pidana kepada terdakwa Flegon Siwabessy, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
    3. Menetapkan masa
    penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menyatakan barang bukti berupa;
    • 1 (satu) lembar bukti penerimaan gaji bulan April 2021 atas nama FLEGON SIWABESSY;
    • 1 (satu) lembar bukti penerimaan gaji bulan Mei 2021 atas nama FLEGON SIWABESSY;
    • 1 (satu) lembar bukti penerimaan gaji bulan Juni 2021 atas nama FLEGON
      SIWABESSY;
    • 1 (satu) lembar bukti penerimaan gaji bulan Juli 2021 atas nama FLEGON SIWABESSY;
    • 1 (satu) lembar bukti penerimaan gaji bulan Agustus 2021 atas nama FLEGON SIWABESSY;
    • 1 (satu) lembar bukti penerimaan gaji bulan September 2021 atas nama FLEGON SIWABESSY ;
    • 1 (satu) lembar Nota pengeluaran & penyerahan barang Apotik Ananda Masohi Nomor NPPB: 05.0040/ABN/C1503 jumlah uang Rp. 4.388.670;
    • 1 (satu) lembar Nota pengeluaran & penyerahan barang
      Nota Manual Nota pengeluaran & penyerahan barang Apotik Kemo Husada Piru tanggal penyerahan 10-7-2021 jumlah uang Rp. 5.106.513
    • 1 (satu) lembar Nota Manual Nota pengeluaran & penyerahan barang Apotik Kemo Husada Piru tanggal penyerahan 14-7-2021 jumlah uang Rp. 2.035.060;
    • 1 (satu) lembar Nota Manual Nota pengeluaran & penyerahan barang Apotik Big Mart Bula tanggal penyerahan 13-8-2021 jumlah uang Rp. 22.383.9101 (satu) lembar bukti penerimaan gaji bulan April 2021 atas nama FLEGON
      Penuntut Umum:
      3.ROZALI AFIFUDIN, SH
      4.AGUSTINA ISABELLA UBLEEUW, SH
      5.HUBERTUS TANATE, SH
      Terdakwa:
      flegon siwabessy
Register : 17-06-2019 — Putus : 28-06-2019 — Upload : 28-06-2019
Putusan PT AMBON Nomor 34/PID/2019/PT AMB
Tanggal 28 Juni 2019 — Pembanding/Terdakwa : RONALD ELIANTH LATUHERU ALIAS ELIANTH RONALTO LATUHERU ALIAS RONAL
Terbanding/Penuntut Umum I : GRACE SIAHAYA,SH.
Terbanding/Penuntut Umum II : ESTER WATTIMURY, SH.
12262
  • ROMEO SOPLANIT atau setidaktidaknyapada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriAmbon, telah melakukan penganiayaan yang menyebabkan matinya orang yakni saksikorban FLEGON PITRIES alias EGON yang dilakukan oleh Terdakwa dengan carasebagai berikut :Bahwa Terdakwa adalah seorang anggota polisi yang bertugas sejak tahun 2006dan ditugaskan pada Direktorat Intelkam Polda Maluku hingga saat ini.Bahwa Terdakwa yang sebelumnya telah minumminuman keras jenis Bir, drumdicampur
    ROMEO SOPLANIT atau setidaktidaknyapada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriAmbon, karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati yakni saksikorban FLEGON PITRIES alias EGON yang dilakukan oleh Terdakwa dengan carasebagai berikut: Bahwa Terdakwa adalah seorang anggota polisi yang bertugas sejak tahun 2006dan ditugaskan pada Direktorat Intelkam Polda Maluku hingga saat ini.
Register : 19-08-2020 — Putus : 01-10-2020 — Upload : 06-10-2020
Putusan PN MANOKWARI Nomor 144/Pid.B/2020/PN Mnk
Tanggal 1 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
PIETER LOUW, S.H.
Terdakwa:
1.AMOS TARAGE alias AMOS
2.MARIOS TARAGE
3.FREDOLIN SIPONDAK alias FIAN
7227
  • Saksi Alpius Flegon Noriwari di bawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi mengerti diperiksa di persidangan sehubungan denganperkara tindak pidana pencurian yang terjadi pada hari Selasa tanggal 09 Juni2020 sekitar Pukul 09.00 WIT di Muara Timbuni Lama Distrik TimbuniKabupaten Teluk Bintuni; Bahwa saksi bekerja sebagai Pegawai BUMN (PLN) di bidanglapangan; Bahwa yang dicuri oleh Pelaku pada saat itu Kabel Jenis N2XSY 150mm2 sepanjang 3.600 Meter, kemudian Kabel Jenis Joiting
    PLN Persero ULP Bintuni;Menimbang , bahwa hal tersebut dikuatkan dengan adanya keterangandari Para Terdakwa yang menerangkan bahwa tujuan mengambil barangbarang tersebut adalah untuk dijual dan hasilnya dipergunakan untuk memenuhiHalaman 15 dari 19 Putusan Nomor 144/Pid.B/2020/PN Mnkkebutuhan Para Terdakwa, sehingga dari keterangan saksi Resmi RidwanRakhabauw dan saksi Alpius Flegon Noriwari di atas, maka PT.
Register : 14-09-2020 — Putus : 08-10-2020 — Upload : 14-10-2020
Putusan PN MANOKWARI Nomor 160/Pid.B/2020/PN Mnk
Tanggal 8 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
PIETER LOUW, S.H.
Terdakwa:
SEFNAT TAUNE Alias SEPI
11825
  • total kerugian akibat pencurian Kabeltersebut yaitu Rp1.034.000.000,00 (Satu Milyar Tiga Puluh Empat JutaRupiah) dengan Rincian, Kabel Jenis N2XSY Rp1.008.000.000,00 (SatuMilyar Delapan Juta Rupiah), Kabel Jenis Jointing SKTM 150Rp13.000.000,00 (Tiga Belas Juta Rupiah), dan Jenis Kabel TerminatingSKTM 150 Rp13.000.000,00 (Tiga Belas Juta Rupiah);Bahwa akibat dari Pencurian Kabel PLN tersebut yaitu pemadamanlistrik yang dirasakan oleh Pelanggan PLN;Terdakwa membenarkan keterangan Saksi;Saksi ALPIUS FLEGON