Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-08-2018 — Putus : 08-10-2018 — Upload : 11-04-2021
Putusan PN KUPANG Nomor 200/Pid.B/2018/PN Kpg
Tanggal 8 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
FRINCE W. AMNIFU, SH
Terdakwa:
HESTY SEPRIYANTI UNU Als. HESTI
9327
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah mata rantai salib emas berat 5 (lima) gram;
      • 3 (tiga) buah anting emas dengan berat masing-masing 1 (satu) gram;
      • 1 (satu) buah perhiasan emas anting-anting beratnya sekitar 2(dua) gram ;
      • 1 (satu) buah Stavol listrik warna merah putih merk Toyosaki;

    dikembalikan kepada Yuslin Flobrina