Ditemukan 1 data
LIA AMELIA MARA
8 — 7
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada pemohon untuk mengganti nama anak ke- 1 (satu) pemohon dari nama EZRA ARNHILDA SAKHI SEPTIYANA sebagaimana tercatat dalam Akte Kelahiran Nomor: 303/Umum/2010 menjadi EZRA ALVINA HILDHA FLORENTY
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Sukabumi untuk mencatat tentang penggantian nama anak Pemohon tersebut pada petikan akta kelahiran