Ditemukan 3 data
39 — 39
Pemohon mengajukan permohonan pewalian ini untuk dipergunakansebagai kelengkapan administrasi kelengkapan berkas Iswandi binJumain dalam mengikuti seleksi penerimaan TNI AD di Makassar;Saksi 2, Flouren binti Frenki Lawalata, umur 40 tahun, agama Islam,pendidikan SLTA, pekerjaan urusan rumah tangga, bertempat tinggal diLingkungan Jenematialasa, Kelurahan Pattallassang, KecamatanPattallassang, Kabupaten Takalar, di bawah sumpah, memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut: Saksi kenal dengan
materil dan sebagai akta autentik memilikikekuatan pembuktian yang sempurna dan mengikat, maka harus dinyatakanterbukti bahwa Iswandi adalah anak kandung Jumain dan Muriati dan anaktersebut saat ini telah berusia kurang lebih 18 tahun 8 bulan;Menimbang, bahwa untuk memperkuat dalil permohonannya tersebut,para Pemohon mengajukan alat bukti saksi, hal ini telah sesuai denganketentuan Pasal 165 R.Bg;Menimbang, bahwa Pemohon juga telah mengajukan saksisaksi yaitu:Hamsinah binti Mahaming Dg Ngoyo, dan Flouren
50 — 30
itu;
- Memerintahkan kepada Penggugat dan atau Tergugat untuk melaporkan perceraian tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cirebon paling lambat 60 (enam puluh hari) sejak putusan pengadilan telah memperoleh kekuatan hukum tetap, untuk selanjutnya diterbitkan Kutipan Akta Perceraiannya;
- Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama:
- Fellycia Caroline Effendy, perempuan, lahir di Kota Cirebon, tanggal 19 Agustus 2015,
- Flouren
perempuan, lahir di Kota Cirebon, tanggal 9 Oktober 2018,
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi / Tergugat Konvensi untuk seluruhnya;
- Menetapkan anak Penggugat Rekonvensi / Tergugat Konvensi dan Tergugat Rekonvensi / Penggugat Konvensi yang bernama:
- Fellycia Caroline Effendy, perempuan, lahir di Kota Cirebon, tanggal 19 Agustus 2015,
- Flouren
Berada dibawah asuhan bersama Penggugat dan Tergugat;
DALAM REKONVENSI:
HELEN DELIANTI SIMAMORA
57 — 9
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama anak Pemohon yang tercantum dalam Akta Kelahiran Nomor: 1704-LT-13022018-0014 Tanggal 25 Mei 2022 dari VLOUREN ANASTASYA BR SINULAKI menjadi FLOUREN