Ditemukan 1 data
22 — 12
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Memberikan dispensasi kepada anak kandung Para Pemohon (Aunur Rozaq Syahir bin Nurul Ahmadi) untuk melaksanakan akad perkawinan dengan laki-laki yang bernama (Devia Abell Fradesty binti Doni Bayu Susilo);
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp325.000,00 (tiga ratus dua puluh