Ditemukan 2 data
FREDDI WIRYAWAN,SH
Terdakwa:
YUMING FRANDICO Als MENG Anak dari BONG KIAN LOI Alm
38 — 11
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Yuming Frandico Als Meng Anak dari Bong Kian Loi (Alm) tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman sebagaimana dalam dakwaan kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah
Penuntut Umum:
FREDDI WIRYAWAN,SH
Terdakwa:
YUMING FRANDICO Als MENG Anak dari BONG KIAN LOI Alm
13 — 7
Yusuf Frandiko alias Yuming Frandico bin Markian) terhadap Penggugat (Sela Adian binti Sopan Sopian);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.370.000,00 ( tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah);